Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penganiayaan Anak di Bulukumba

Paman Penganiaya Bocah 10 Tahun di Bulukumba Tersangka, Terungkap Sosok Dalang Penganiayaan

FR ditetapkan sebagai tersangka setelah melewati serangkaian pemeriksaan sejumlah saksi dan korban serta gelar perkara.  

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Pemeriksaan terduga pelaku penganiayaan oleh penyidik Polres Bulukumba, Selasa (10/9/2024). 

Pelaku adalah Firman (44) yang tak lain adalah paman korban inisial SR (10).

Firman diduga menganiaya keponakannya lantaran kesal mendengar SR mencuri uang neneknya.

Firman marah dan memukul SR.

Badan korban memar akibat pukulan.

Aksi pemukulan Firman terekam kamera warga sekitar yang kemudian viral.

Penganiayaan ini mendapat perhatian dari aparat kepolisian.

Termasuk pihak pemerintah setempat.

Saat ini Firman ditahan di Mapolres Bulukumba.

"Sementara ini kami tahan terduga pelaku untuk diperiksa," kata Kanit PPA Polres Bulukumba, Aipda Ahmad Kahar, Selasa (10/9/2024).

Sementara korban saat ini ditangani pemerhati sosial bersama tim TRC Pemkab Bulukumba untuk pemulihan psikologi.

Di Bulukumba sejumlah kasus kekerasan anak masi kerap terjadi.

Ada yang berakhir di meja hijau ada juga yang proses mediasi penyelesaian keluarga.

Pelajar Aniaya Teman Gegara Dinasehati

Unit Reskrim Polsek Wara Utara amankan pelaku penganiayaan di Jl KH Muh Kasim, Kelurahan Pattene, Kecamatan Wara Utara, Selasa (3/9/2024) malam.

Terduga pelaku diketahui berinisial MA (16) yang merupakan pelajar

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved