Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penganiayaan Anak di Bulukumba

Kronologi Bocah 10 Tahun di Bulukumba Sulsel Dianiaya Paman Usai Dituduh Curi Uang Nenek

Firman diduga menganiaya keponakannya lantaran kesal mendengar SR mencuri uang neneknya.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Pemeriksaan terduga pelaku penganiayaan oleh penyidik Polres Bulukumba, Selasa (10/9/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Bocah usia 10 tahun di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernasib nahas di rumahnya.

Anak di bawah umur itu dianiya oleh seorang pria meski sudah mogon ampun.

Pria itu mengankat kaki bocah tersebut dan melemparkannya.

Penelusuran Tribun-Timur.com, aksi kekerasan itu terjadi di Dusun Bontosumange, Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba, Minggu (8/9/2024).

Pelaku adalah Firman (44) yang tak lain adalah paman korban inisial SR (10).

Firman diduga menganiaya keponakannya lantaran kesal mendengar SR mencuri uang neneknya.

Firman marah dan memukul SR.

Badan korban memar akibat pukulan.

Aksi pemukulan Firman terekam kamera warga sekitar yang kemudian viral.

Penganiayaan ini mendapat perhatian dari aparat kepolisian.

Termasuk pihak pemerintah setempat.

Saat ini Firman ditahan di Mapolres Bulukumba.

"Sementara ini kami tahan terduga pelaku untuk diperiksa," kata Kanit PPA Polres Bulukumba, Aipda Ahmad Kahar, Selasa (10/9/2024).

Sementara korban saat ini ditangani pemerhati sosial bersama tim TRC Pemkab Bulukumba untuk pemulihan psikologi.

Di Bulukumba sejumlah kasus kekerasan anak masi kerap terjadi.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved