Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto Sulsel Bantah Pulangkan Pasien Belum Sembuh

Pihak RSUD Lanto Daeng Pasewang di Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) menepis tudingan telah memulangkan pasiennya.

Tayang:
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-Timur.com
Direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang, dr Pasriany saat ditemui di ruang kerjanya di RSUD Lanto, Jl Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (12/9/2024). Pasriany bantah telah memulangkan pasien yang belum sembuh.  

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Pihak RSUD Lanto Daeng Pasewang di Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) menepis tudingan telah memulangkan pasien yang belum sembuh, Sabtu (7/9/2024) lalu.

Pasien dimaksud adalah Irmawati yang kini menjalani perawatan lanjutan di Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar.

"Kami tidak memulangkan pasien tersebut yang kami lakukan adalah merujuk pasien tersebut dengan tujuan untuk mendapatkan pelayanan lebih baik dan pelayanan spesifik yang dibutuhkan," kata Direktur RSUD Lanto, dr Pasriany di ruang kerjanya, Kamis (12/9/2024).

Pasriany menceritakan, Irmawati masuk ke RSUD Lanto pada 31 Agustus 2024 sekira pukul 16.31 sore.

Pasien dirawat tiga orang dokter ahli yakni dokter penyakit dalam, dokter ahli neurologi dan dokter ahli gizi klinik.

Sepekan menjalani perawatan, Irmawati hendak dirujuk ke salah satu rumah sakit di Makassar, namun pihak keluarga menolak.

"Nah saat itu keluarga melihat bahwa pasien membaik sehingga pasien menolak untuk rujuk, nah itu kita lanjutkan perawatan (tidak dipulangkan)," terangnya.

"Keluarga mengatakan jangan dulu dirujuk karena agak baik saya lihat ini, maka hari itu kita membatalkan rujukan," sambungnya.

Ia menyebutkan, salah satu alasan pihak keluarga pasien menolak dirujuk karena menginginkan rumah sakit tertentu.

Namun rumah sakit dimaksud telah penuh.

Baca juga: BREAKING NEWS: 3 Rumah Ludes Dilalap Api di Tamarunang Jeneponto Sulsel Jelang Waktu Salat Subuh

"Alasan lain bahwa pasien ini menginginkan rujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara pada hari itu sedang penuh sehingga menunda untuk rujukan," jelasnya.

Pasca penundaan rujukan saat itu, kata Pasriany, perawatan Irmawati terus berlanjut hingga empat hari ke depan.

Pasien akhirnya dibawa ke RS Bhayangkara Makassar pada dini hari dengan pengawasan sang dokter.

"Malam tanggal 11 September 2024 akhirnya berhasil dirujuk ke Bhayangkara pukul 00.45 Wita, jadi kalau dikatakan pasien ini dipulangkan mungkin perlu dikoreksi karena buktinya pasien ini dirujuk, dirujuk untuk mendapatkan pelayanan lebih baik," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) dikeluhkan warga.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved