Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Terima Diputuskan, Wiraswasta di Sinjai Sulsel Sebar Video Mesum Mantan Pacar Berujung Ditangkap

Pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta tersebut menyebarkan konten pribadi mantan kekasihnya, NA (21).

|
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Hasriyani Latif
Polres Sinjai
AI warga Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan saat diringkus oleh Tim Resmob Polres Sinjai. Ia ditangkap usai menyebar vidoe mesum mantan kekasihnya. 

Dalam interogasi awal, IA mengakui perbuatannya.

Ia mengaku merasa sakit hati terhadap korban sehingga mengirim vidio porno korban ke teman-temannya lewat akun facebook dan akun instagram.

Selain menangkap pelaku, juga berhasil mengamankan barang bukti penting berupa satu unit ponsel bermerk Realme 9 berwarna putih.

Ponsel tersebut diyakini sebagai alat yang digunakan pelaku untuk menyebarkan konten-konten tersebut melalui media sosial.

Akun facebook dan Instagram milik pelaku juga turut diamankan oleh pihak kepolisian sebagai bagian dari barang bukti.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved