Tak Terima Diputuskan, Wiraswasta di Sinjai Sulsel Sebar Video Mesum Mantan Pacar Berujung Ditangkap
Pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta tersebut menyebarkan konten pribadi mantan kekasihnya, NA (21).
|
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Hasriyani Latif
Polres Sinjai
AI warga Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan saat diringkus oleh Tim Resmob Polres Sinjai. Ia ditangkap usai menyebar vidoe mesum mantan kekasihnya.
Dalam interogasi awal, IA mengakui perbuatannya.
Ia mengaku merasa sakit hati terhadap korban sehingga mengirim vidio porno korban ke teman-temannya lewat akun facebook dan akun instagram.
Selain menangkap pelaku, juga berhasil mengamankan barang bukti penting berupa satu unit ponsel bermerk Realme 9 berwarna putih.
Ponsel tersebut diyakini sebagai alat yang digunakan pelaku untuk menyebarkan konten-konten tersebut melalui media sosial.
Akun facebook dan Instagram milik pelaku juga turut diamankan oleh pihak kepolisian sebagai bagian dari barang bukti.(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Tim PKM UNM Latih Guru Biologi SMA Rancang Pembelajaran Berbasis Citizen Science Project |
![]() |
---|
Wali Kota Makassar Munafri Jamu Elite Nasdem, Surya Paloh Dikawal Ketat |
![]() |
---|
Profil Sahwal, Kasi Pidum Kejari Sinjai Masuk Nominator Jaksa Teladan 2025 |
![]() |
---|
Setia dengan Mesin Manual, Hj Murni 50 Tahun Jahit Bendera di Pasar Sentral Sinjai |
![]() |
---|
Rakernas Bakal Berefek Positif ke Sektor Ekonomi dan Transportasi Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.