Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Reaksi PKB Setelah KPK Geledah Rumah Abdul Halim Iskandar

Ketua DPP PKB Syaiful Huda menyebut partainya menghormati upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK.

Editor: Ari Maryadi
Tribunnews.com
Ketua DPP PKB Syaiful Huda. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Reaksi DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rumah rumah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar oleh KPK pada Jumat (6/9/2024).

Ketua DPP PKB Syaiful Huda menyebut partainya menghormati upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK.

"KPK sudah menjalankan tugas dan fungsinya, terkait dengan penegakan hukum ya kita hormati," kata Huda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2024). 

Namun demikian, kata Huda, PKB berharap tidak ada tendensi dalam upaya penegakan hukum yang sedang diusut KPK.

"Kita semangatnya ini murni penegakan hukum, tidak ada tendensi di luar penegakan hukum," ujarnya.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, Jumat, 6 September 2024.

Kediaman kakak Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin itu digeledah terkait penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.

"Bahwa pada Jumat tanggal 6 September 2024, penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangan tertulis, Selasa (10/9/2024).

Dari rumah Abdul Halim Iskandar, tim penyidik KPK menyita uang tunai serta barang bukti elektronik.

Namun, tidak diungkap lebih jauh nominal uang yang disita penyidik KPK.

"Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik," kata Tessa.

Dalam kasus ini, Abdul Halim Iskandar sudah pernah diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Penyidik memeriksa Abdul Halim kapasitasnya sebagai Mendes PDTT, bukan sewaktu menjabat Ketua DPRD Jatim.

"Informasi sementara yang didapat dari penyidik dalam kapasitas sebagai menteri," ucap Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2024).

Ketika disinggung apakah KPK sedang mencium kasus tersebut ada indikasi timpang tindih dengan dana desa, Tessa enggan menjawab jelas. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved