422 Area Blank Spot di Sulsel: Pangkep Terbanyak, Makassar Nihil
Area blank spot di Sulawesi Selatan (Sulsel) cukup tinggi.Pangkep terbanyak.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Area blank spot di Sulawesi Selatan (Sulsel) cukup tinggi.
Blank Spot merupakan area yang tidak memiliki layanan akses jaringan khususnya internet.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistika dan Persandian (Diskominfo-SP) Sultan Rakib didampingi Kabid Komunikasi dan Humas Pemprov Sulsel Fitra di Kantor Gubernur Sulsel pada Selasa (10/9/2024).
"Jumlah blankspot di Sulsel 422 (desa/kelurahan)," kata Sultan Rakib.
Data dihimpun, area Blank Spot tersebar di 23 kabupaten/kota di Sulsel.
Kabupaten Pangkep menjadi daerah dengan Blank Spot terbanyak.
Ada 42 desa di 4 kecamatan se-Pangkep yang masih blank spot.
Berikutnya ada Toraja Utara dengan 39 desa Blank Spot tersebar di 17 kecamatan.
Lalu Bulukumba dengan 29 desa Blank Spot di 9 Kecamatan.
"Kalau jalan misalkan dari Makassar ke Bone di camba saja ada 3 spot, 45 menit berjalan itu tanpa sinyal," jelas Sultan Rakib.
Sementara itu, khusus Makassar saat ini seluruh wilayah sudah terakses jaringan seluler maupun internet.
Sultan Rakib mengaku saat ini titik Blank Spot di Sulsel sudah menurun tiap tahunnya.
"Data tahun 2019-2020 kita blankspot 721. Dari 2020 sampai 2024 ini sudah berkurang 300 lebih," jelasnya.
Saat ini, tugas pemerintah daerah maupun provinsi hanya untuk mendata titik Blank Spot.
Tanggung Jawab sendiri berada ditangan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).
Makassar Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
SAKSI KATA: Pengakuan Dosen UNM Dr QDB Soal Dugaan Pelecehan 'Sakit Hati Saya Sudah Terakumulasi' |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Kelas Modifikasi di Honda Modif Contest 2025 Makassar |
![]() |
---|
Jaringan Mitra Halal yang Berkelanjutan |
![]() |
---|
Nama Muh Ilham Disebut dalam Pledoi Annar, Bantah Terlibat Permintaan Uang Rp5 Milliar ke Terdakwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.