Penjelasan Direktur RSUD I La Galigo Luwu Timur Sulsel Soal Insentif 32 Dokter 6 Bulan Tak Dibayar
Direktur RSUD I La Galigo Luwu Timur, Andi Fajar Wela meminta maaf ke kolega, rekan, senior dokter di RSUD I La Galigo perihal insentif tak dibayar.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Direktur RSUD I La Galigo Luwu Timur, Andi Fajar Wela meminta maaf ke kolega, rekan, senior dokter di RSUD I La Galigo perihal ketidaknyamanan timbul akibat insentif belum dibayarkan.
Dokter ahli di RSUD I La Galigo Luwu Timur, Sulawesi Selatan mengeluh dan resah insentif mereka belum dibayarkan pihak rumah sakit.
Tak main-main, total tunggakan rumah sakit khusus insentif dokter belum dibayarkan capai Rp 2 miliar.
Insentif dokter belum dibayarkan itu terhitung dari Maret sampai Agustus 2024.
Dokter Wela menjelaskan, sumber anggaran RSUD I La Galigo terbagi dalam dua kelompok besar yaitu melalui anggaran APBD dan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Terkhusus anggaran APBD bagi dokter spesialis, saat ini, pemerintah telah menganggarkan melalui anggaran APBD tunjangan kinerja dan tunjangan kelangkaan kelangkaan profesi (dokter madya Rp 10.530.000 dan dokter muda Rp7.080.000) setiap bulannya.
Atau sekitar Rp 21.060.000/bulan untuk seorang dokter spesialis dengan pangkat dokter madya dan Rp 14.160.000/bulan untuk seorang dokter spesialis dengan pangkat dokter muda.
Dalam prosesnya, kami selalu berkeinginan untuk meningkatkan pelayanan di RSUD I La Galigo, baik dalam hal menambah layanan spesialis, maupun peningkatan kinerja dari layanan yang telah ada.
Salah satunya dengan cara memberikan insentif tambahan bagi dokter spesialis, yang awalnya direncanakan diberikan melalui anggaran APBD, tetapi hal ini tidak bisa dilakukan karena terhalang regulasi, untuk itu beban anggaran ini dibebankan pada anggaran BLUD.
Baca juga: 6 Bulan RSUD I La Galigo Tidak Bayar Insentif 32 Dokter, Total Tunggakan Rp2 Miliar
Insentif Dokter Spesialis belum dibayar melalui anggaran BLUD?
Lebih rinci dijelaskan dokter Wela, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan kami terkait insentif dokter spesialis belum dibayarkan:
1. Kemampuan kas/setara kas dalam memenuhi pembayaran kewajiban jangka pendek pada akhir tahun sebesar 13 persen angka yang jauh dari standar yaitu 80-100 persen.
2. Sisa utang BLUD tahun 2023 yang belum direalisasikan sampai dengan bulan Agustus 2024 sebesar Rp15.287.777.298 belum termasuk utang belanja operasional BLUD tahun 2024.
3. Belanja operasional BLUD tahun 2024 yang belum dibayarkan:
a) Belanja Obat-Obatan Rp.329.420.628
b) Bahan Kimia Rp.389.879.790
c) Alat Medis Pakai Habis Rp1.171.721.973
d) Insentif Dokter Spesialis
4.Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 8 tahun 2020 yang dikeluarkan oleh (Alm) Muhammad Thorig Husler tentang penggunaan dana pelayanan kesehatan program jaminan kesehatan nasional pada badan layanan umum daerah RSUD.
Dimana penggunaannya diatur 51 persen untuk sarana dan 49 persen untuk jasa pelayanan (jasa medis).
Dana BLUD yang akan digunakan untuk dokter spesialis diambil dari sarana yang berarti merubah komposisi penggunaan anggaran. (Tidak sesuai dengan peraturan yang ada).
5.Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor 268 Tentang Pembentukan dewan Pengawas RSUD I Lagaligo Masa Bakti 2022-2027 dimana salah satu tugasnya menilai kinerja keuangan maupun kinerja non keuangan RSUD I Lagaligo dan memberikan rekomendasi atas hasil penilaian untuk ditindak lanjuti oleh Pejabat Pengelola RSUD I La Galigo.
6.Petikan SK Direktur tentang pemberian tambahan insentif dokter spesialis disesuaikan dengan kemampuan keuangan BLUD RSUD.
7.Penggunaan Dana BLUD mengacu pada RBA (Rencana Bisnis Anggaran) TA 2024.
8.Beban pendapatan yang diperoleh dari layanan yang diberikan sebagian besar jasa sarana tidak menutupi biaya operasional seperti biaya obat-obatan,pemeriksaan radiologi dan laboratorium.
"Atas beberapa pertimbangan di atas, sekali lagi, saya atas nama pribadi meminta maaf kepada rekan-rekan dan senior-senior saya para dokter spesialis yang mungkin telah dirugikan,"
"Akan tetapi, sebagai pejabat pengelola RSUD I La Galigo, saya harus sangat berhati-hati menggunakan dana BLUD mengingat pelayanan pada masyarakat Luwu Timur adalah prioritas utama," kata dokter Wela dalam keterangannya, Minggu (8/9/2024).
Tidak ada sama sekali niat kami sebagai pengelola RSUD untuk menahan hak orang lain.
Jika saya boleh sedikit berharap, rekan-rekan dokter spesialis berkenan bersabar menunggu rekomendasi dewan pengawas dan tindak lanjut dari rekomendasi tersebut terkait insentif dokter spesialis yang belum terbayarkan. Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi.
Masyarakat Luwu Timur mengharapkan pelayanan kesehatan terbaik dari kita semua. Kita tidak bisa berjalan dengan kepentingan sektoral sendiri-sendiri. Semua pihak dibutuhkan dukungannya saat ini.
6 Bulan RSUD I La Galigo Tidak Bayar Insentif 32 Dokter, Total Tunggakan Rp2 Miliar
Dokter ahli di RSUD I La Galigo Luwu Timur, Sulawesi Selatan mengeluh dan resah insentif mereka belum dibayarkan pihak rumah sakit.
Tak main-main, total tunggakan rumah sakit khusus insentif dokter belum dibayarkan capai Rp 2 miliar.
Insentif dokter yang belum dibayarkan itu terhitung dari Maret sampai Agustus 2024.
"Baru Januari dan Februari yang dibayarkan. Itupun yang Februari nanti ada desakan baru dibayarkan," kata salah dokter meminta namanya tidak disebutkan.
Adapun insentif bulan Februari ini baru dibayarkan pada Agustus 2024.
Dokter ahli telah meminta untuk bertemu dengan Direktur RSUD I La Galigo, dokter Fajar Wela terkait insentif.
"Tempo hari, kami semua dokter spesialis minta bertemu direktur. Salah satunya membahas yang terkait insentif,"
"Setelahnya dibayarkan 1 bulan saja, tuk bulan Februari. Harapan ta semua (dokter) paling tidak lima bulan lah dibayarkan," katanya.
Kata pihak rumah sakit, uang insentif atau hak dokter yang belum dibayar ini dipakai untuk hal urgen.
"Uang yang ada dipakai untuk hal lebih urgen katanya. Jadi insentif tidak terbayarkan mi," ujarnya.
Dokter yang insentifnya belum dibayar ini 27 dokter PNS dan kontrak lima orang jadi total 32.
Nilai insentif per bulan Rp 10 juta.
"Dari 32 dokter, ada juga sekitaran 3-4 dokter yang baru masuk bekerja di sekitaran 4 bulan terakhir baru bergabung di rumah sakit,"
Pihak rumah sakit juga tidak menjelaskan kepada dokter ahli, kenapa dana insentif tidak dibayarkan.
"Ini mi juga yang bikin kami semua bingung. Katanya dana yang ada terbatas. Sementara pembayaran BPJS ke RS lancar-lancar," imbuhnya.
Dokter spesialis ini menegaskan tugas dan kewajiban telah dilaksanakan oleh dokter-dokter di rumah sakit.
Direktur RSUD I La Galigo, dokter Fajar Wela mengatakan, (pembayaran) sementara tunggu rekomendasi dewan pengawas rumah sakit.
"Terakhir transfer insentif dilakukan 17/8/2024, jam 10.13 Wita, untuk selanjutnya kita tunggu rekomendasi dewan pengawas, takutnya nanti jadi temuan, jadi kami berhati-hati" kata dokter Wela, Sabtu (7/9/2024).
Soal berapa tunggakan dan nilai insentif yang telah dibayar, dokter Wela tidak menyebut.
"Kalau bulannya bisa kita tanya bendahara atau kontributor, saat ini mungkin sudah 35 dokter spesialis di RS kita, tidak semua produktif, ini yang sementara kita tunggu dari dewas rekomendasinya," ujar Wella. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.