3 Warga Bone Diringkus Polisi di Sinjai Sulsel, Barang Bukti Sabu Disita
Keempat pelaku yang kini diamankan adalah FR (22), warga Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Ansar
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA— Tim Sat Res Narkoba Polres Sinjai kembali berhasil menangkap empat pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Tersangka ditangkap pada, Jumat (6/9/2024)
Sebelumnya tim juga mengamankan enam orang lainnya terkait kasus serupa.
Keempat pelaku yang kini diamankan adalah FR (22), warga Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Lainnya AR (23), HR (29) dan AM (22) masing-masung warga Kabupaten Bone.
Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Syaifullah Syan, mengatakan penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Sinjai dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
"Berkat informasi dari masyarakat, kami berhasil mengamankan pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran sabu," katanya.
Kasus ini terungkap setelah masyarakat memberikan informasi kepada pihak kepolisian tekriat adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika jenis sabu di Perumahan Benteng Mas, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sinjai yang dipimpin oleh KBO Sat Narkoba Polres Sinjai, Ipda Nurdin, segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi tersebut.
Sekitar pukul 22.00 Wita, tim melihat dua pria yang gerak-geriknya mencurigakan di sekitar pintu masuk Perumahan Benteng Mas.
Mereka kemudian mendatangi kedua pria tersebut dan melakukan pemeriksaan.
Setelah diinterogasi, keduanya mengaku bernama FR dan AR Dari hasil penggeledahan, ditemukan tiga sachet plastik klip yang diduga berisi sabu milik FR.
FR mengaku mendapatkan barang tersebut dari HR melalui perantara AM dengan harga Rp500 ribu
Setelah pengakuan tersebut, tim langsung melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap AM sekitar pukul 23.30 Wita di Dusun Awakkenre Timur, Desa Malimongeng, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone.
Selanjutnya, pada pukul 01.00 Wita, tim juga berhasil mengamankan HR di rumahnya yang berlokasi di Bojo, Kelurahan Awang Tangka, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua sachet plastik klip berisi sabu.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan beberapa barang bukti, antara lain tiga sachet plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,27 gram dari tangan FR.
Salain itu polisi juga mengamankan dua sachet plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 7,78 gram dari tangan HR.
Keempat pelaku bersama barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Sinjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Launching Kampus Kopi di Sinjai, Mahasiswa UNM Gandeng Kawasan Madaya |
![]() |
---|
Penyebab Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong Walkout Saat Rapat Paripurna APBD Perubahan |
![]() |
---|
Korsleting Listrik Sebabkan Kebakaran di Bonto Katute Sinjai, 3 Rumah Ludes Dilahap Api |
![]() |
---|
Bukit Pacongai, Wisata Alam Murah Meriah di Bone |
![]() |
---|
Sinyal Tak Setuju APBD Perubahan 2025! Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walk Out dari Rapat Paripurna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.