Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harta Kekayaan 2 Pimpinan Sementara DPRD Luwu Sulsel, Ahmad Gazali Rp6 Miliar - Zulkifli Rp2 Miliar

Ahmad Gazali ditunjuk oleh elit Partai Nasdem memimpin masa transisi dari anggota dewan periode sebelumnya.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com/muh sauki maulana
Rapat paripurna telah resmi melantik 35 anggota DPRD Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Senin (2/9/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Ahmad Gazali dan Zulkifli kini menjadi pimpinan sementara DPRD Kabuaten Luwu, Sulawesi Selatan usai dilantik pada rapat paripurna, Senin (2/9/2024).

Kursi ketua dan wakil ketua sementara diserahkan kepada kader Partai Nasdem dan Golkar.

Ahmad Gazali ditunjuk oleh elit Partai Nasdem memimpin masa transisi dari anggota dewan periode sebelumnya.

Menurut Ahmad Gazali, menjadi ketua sementara DPRD Luwu perlu sinergitas dengan koleganya sesama legislator serta sekretariat.

"Kita ini dipilih oleh masyarakat. Oleh karena itu, mari menunjukkan kerja sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat juga," bebernya saat pelantikan.

Sementara partai beringin rindang, memercayakan Zulkifli untuk mengisi pos sementara tersebut.

Lantas, siapakah keduanya?

Ahmad Gazali, merupakan politisi berlatar belakang pengusaha.

Pada Pileg lalu, ia mengantongi 3.981 suara di Dapil Luwu 1.

Dapil ini meliputi Kecamatan Belopa Utara, Belopa, dan Kamanre.

Kini, Ahmad Gazali dipercayakan menjadi Ketua Tim Kemenangan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu yakni Arham Basmin Mattayang - Rahmat pada kontestasi Pilkada.

Dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) periodik 2024, Ahmad Gazali memiliki harta kekayaan berjumlah Rp6.115.958.000.

Dengan rincian tanah dan bangunan sebesar Rp4.100.000.000.

Lalu data harta berupa alat transportasi dan mesin dengan total Rp3.185.998.000.

Serta harta bergerak lainnya sebesar Rp45.000.000.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved