Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akpol

Sosok Kompol Satria Nanda Kasat Narkoba Dipecat Polri Usai Jual Sabu 1 Kg, Jebolan Akpol

Kompol Satria Nanda dipecat tak hormat setelah terbukti menjual barang bukti sabu 1 kilogram. 

Editor: Sudirman
Ist
Kompol Satria Nanda. Kompol Satria Nanda dipecat lantaran kasus narkoba. 

"Ada yang menjual, ada yang menyisihkan, ada yang dititip, dan sebagainya. Namanya narkoba, tentu saja dititip ke orang yang mengerti," ujarnya.

Sosok Kompol Satria Nanda

Kompol Satria Nanda merupakan perwira menengah (pamen) di jajaran Polda Kepulauan Riau.

Kompol Satria Nanda adalah alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2008.

Saat ini, Kompol Satria Nanda terakhir menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Barelang sejak April 2024.

Sebelumnya, ia mengemban amanah sebagai Kasubditpatroliairud Ditpolairud Polda Kepri.

Namun, atas perintah Kapolda Kepri berdasarkan surat telegram Nomor: STR/179/III/2024 tanggal 27 Maret 2024, Kompol Satria Nanda kemudian dimutasi ke Polresta Balerang.

Sayangnya, setelah beberapa bulan menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda terseret kasus jaringan narkoba.

Ia dicurigai terlibat dalam bisnis narkoba bersama sejumlah oknum polisi, yang tak lain anak buahnya sendiri.

Karena kasus ini pula, Kompol Satria Nanda beserta sejumlah anggotanya itu diperiksa penyidik Propam Polda Kepri.

dugaan keterlibatan Kompol Satria Nanda bermula dari penangkapan bandar narkoba berinisial AS.

AS ditangkap di kawasan Simpang Dam Mukakuning, Batam beberapa waktu lalu dengan barang bukti 1 Kg sabu.

Ketika ditangkap, AS kabarnya mengaku bahwa ia memperoleh narkoba dari oknum polisi di Polresta Barelang.

Atas pengakuan AS itu pula, Propam Polda Kepri bergerak melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel yang namanya disebutkan sang bandar narkoba.

Dari pemeriksaan personel itu, kabarnya muncul nama Kompol Satria Nanda.

Mantan Kapolsek Lubuk Baja itu pun kemudian ikut diperiksa Propam Polda Kepri hingga akhirnya dipecat karena terbukti menjual sabu-sabu ke bandar narkoba.

Banjarmasinpost

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved