Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar Gaji Terbaru Polisi dan TNI, Bintara hingga Jenderal Setelah Naik, Bintang 3 dan 4 Beda Tipis

Mereka ingin menjadi polisi atau TNI dengan alasan ingin mengabdi kepada negara hingga mengayomi masyarakat.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-Timur.com
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Daftar gaji Polri dan TNI terbaru 2024 setelah naik 8 persen. 

Penasaran, berapa besaran gaji anggota Polri dan TNI terbaru di 2024?.

Daftar Gaji Polri Terbaru 2024

Mengutip PP Nomor 7 Tahun 2024, berikut daftar gaji Polri terbaru di 2024 setelah mendapat kenaikan sebesar 8 persen:

1. Golongan I (Tamtama)

Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.775.000 - Rp 2.741.300

Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.830.500 - Rp 2.827.000

Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.887.800 - Rp 2.915.400

Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.946.800 - Rp 3.006.000

Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 2.007.700 - Rp 3.100.700

Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 2.070.500 - Rp 3.197.700

2. Golongan II (Bintara)

Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.272.100 - Rp 3.733.700

Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.343.100 - Rp 3.850.500

Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.416.400 - Rp 3.971.000

Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.492.000 - Rp 4.095.200

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved