Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Kecelakaan

102 Kecelakaan di Wajo Sulsel dalam 8 Bulan, 28 Orang Meninggal

Dari 102 kasus kecelakaan di Kabupaten Wajo, 28 diantaranya meninggal dan 85 lainnya luka ringan.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Hasriyani Latif
Tribun Timur
Kanit Gakkum Polres Wajo, Ipda Rahmat Akbar Sultan. 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Satuan Lalu Lintas Polres Wajo mencatat 102 kasus kecelakaan di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), periode Januari-Agustus 2024.

Kanit Gakkum Polres Wajo, Ipda Rahmat Akbar Sultan mengatakan dari total kecelakaan, 28 korban meninggal.

Sementara 85 orang lainnya mengalami luka ringan.

"Kerugian materil ditaksir mencapai Rp285.650.000," ujarnya, Kamis (5/9/2024).

Jumlah tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca juga: 15 Tewas, 73 Cedera Kasus Lakalantas 2024 di Sinjai Sulsel

"Agustus 2023, jumlah kecelakaan mencapai 127 kasus," katanya.

Di tahun itu, korban meninggal sebanyak 38 orang, sementara luka ringan 118 orang.

Titik Rawan Kecelakaan di Wajo 

Satuan Lalu Lintas Polres Wajo gandeng Jasa Raharja pasang spanduk imbauan keselamatan berlalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Pallawa 2024,

Pemasangan spanduk dilakukan di titik rawan kecelakaan di wilayah hukum Polres Wajo.

Titik yang dimaksud antara lain Jl Poros Sengkang-Palopo Desa Mario Kecamatan Tanasitolo, Jl Poros Sengkang-Sidrap Desa Ujunge Kecamatan Tanasitolo, Jl Poros Sengkang-Soppeng, Desa Wage, Kecamatan Sabbangparu, Jl Poros Sengkang-Bone, Desa Kampiri, Kecamatan Pammana. 

Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Desy Ayu Dwi Putri mengungkap hal ini sebagai upaya Sat Lantas Polres Wajo untuk memberikan edukasi serta informasi kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara.

"Khususnya pada titik-titik rawan kecelakaan demi meminimalisir jumlah pelanggaran serta fatalitas korban kecelakaan, utamanya dalam pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa tahun ini," ujarnya kepada Tribun-Timur.com, Kamis (18/7/2024).

AKP Desy Ayu Dwi Putri mengungkap dalam pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2024, masih ada sebagian masyarakat kedapatan melanggar aturan berlalu lintas.

"Kemarin, ada 24 pengendara terjaring operasi. Sebagian kami tindak dengan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan ada juga hanya diberikan surat teguran simpatik," bebernya.

"Iya, pelanggarannya rata-rata tidak pakai pelindung kepala atau helm," sambungnya.

Pihaknya berkomitmen akan terus melakukan operasi dengan menyasar para pengendara yang melanggar secara kasat mata.

"Pelanggaran secara kasat mata antara lain melawan arus, menggunakan knalpot brong, berbonceng lebih dari satu orang dan tidak menggunakan helm termasuk penggunaan sabuk pengaman," ungkapnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved