Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Mamuju Tengah

Sosok Umar Anggota DPRD Mamuju Tengah Beristri 2, Prinsip Tambah Istri Lebih Baik Dibanding Ganti

Umar adalah anggota DPRD Mamuju Tengah periode 2004-2029 pada Selasa (3/9/2024) kemarin.

Editor: Ansar
TribunSulbar
(Kanan) Umar H bersama kedua istrinya saat menghadiri acara pelantikan di pendopo rujab Ketua DPRD Mateng, Jl Tammauni Pue Ballung, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Selasa (3/9/2024). 

Total ada 12 kader PKB, termasuk Umar H yang berebut suara untuk bisa duduk di gedung DPRD Mamuju Tengah.

Pada akhirnya Umar H berhasil menang dengan suara terbanyak.

Ia mengantongi 621 suara sah berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 196 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2024.

Umar H dilantik bersama 24 anggota DPRD Mamuju tengah lainnya di Pendopo Rujab Ketua DPRD Mateng, Selasa (3/9/2024).

Informasi tambahan, sebelum menjadi wakil wakyat, Umar H pernah tercatat sebagai Kepala Desa Salulebo, Kecamatan Topoyo selama dua periode.

Punya kekayaan Rp2,5 Miliar

Umar H diketahui memiliki harta kekayaan sebanyak Rp2.507.950.000 berdasarkan laporan di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK) per 2 Juni 2024.

Berikut rincian lengkapnya:

Tanah Dan Bangunan Rp. 1.528.500.000

1. Tanah Dan Bangunan Seluas 47 M2/80 M2 Di Kab / Kota Mamuju Tengah, Hasil Sendiri Rp. 80.000.000

2. Tanah Dan Bangunan Seluas 100 M2/70 M2 Di Kab / Kota Mamuju Tengah, Hasil Sendiri Rp. 200.000.000

3. Bangunan Seluas 13440 M2 Di Kab / Kota Mamuju Tengah, Hasil Sendiri Rp.250.000.000

4. Bangunan Seluas 13440 M2 Di Kab / Kota Mamuju Tengah, Hasil Sendiri Rp.250.000.000

5. Bangunan Seluas 4853 M2 Di Kab / Kota Mamuju Tengah, Hasil Sendiri Rp.98.500.000

6. Bangunan Seluas 1160 M2 Di Kab / Kota Mamuju Tengah,Hasil Sendiri Rp. 95.000.000

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved