Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulsel 2024

KPU Sulsel Akan Ganti Calon Gubernur Jika Ada Berkas TMS

Hasil dari pemeriksaan tersebut akan bersifat final dan mengikat untuk setiap kandidat bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/RENALDI CAHYADI
Ketua KPU Sulsel Hasbullah saat menjelaskan mengenai berkas vital dalam pendaftaran di Pilgub Sulsel, di Kantor KPU Sulsel, Selasa (3/9/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) akan mengganti calon jika terdapat berkas atau hasil tes kesehatan tidak memenuhi syarat (TMS).

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Sulsel Hasbullah saat ditemui di Kantor KPU Sulsel, Selasa (3/9/2024).

Hasbullah mengatakan, hasil pemeriksaan kesehatan akan disampaikan pada 5-6 September 2024.

Di mana, hasil dari pemeriksaan tersebut akan bersifat final dan mengikat untuk setiap kandidat bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel.

"Kalau umpama di Paslon itu pemeriksaan kesehatannya tidak ini, terutama terkait dengan narkoba positif, berarti harus diganti paslonnya," katanya.

Untuk masa perbaikan, kata Hasbullah, ia akan memberikan kesempatan perbaikan hingga 14 September setelah pengumuman hasil pemeriksaan kesehatan.

"Nanti tanggal 8-14 September itu pergantian Paslon, perbaikan, termasuk pemeriksaan lanjutan bagi Paslon pengganti," ungkapnya.

Baca juga: KPU Barru Kantongi Hasil Pemeriksaan Kesehatan Paslon Bupati, Diumumkan 5-6 September

Adapun kata Hasbullah, semua berkas bagi para kandidat sangatlah penting dalam pendaftaran.

"Karena semua harus lengkap dan benar, maka semua vital, di daerah lain umpama, ijazah yang dianggap vital, bisa jadi daerah lain tidak karena umpama memang dia akademisi," ujarnya.

"Tapi kan masih ada waktu untuk perbaikan kalau itu terkait dengan syarat calon," tambahnya.

Sementara itu untuk berkas dukungan parpol, lanjut Hasbullah, telah terverifikasi saat pendaftaran.

"Saat ini yang kita periksa sekarang ini adalah berkas calonnya yang dinyatakan lengkap karena di SILON sudah di-upload, nah sekarang apakah yang lengkap ini benar," jelasnya.

Diketahui, KPU Sulsel telah menerima dua pendaftar bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel.

Mereka adalah pasangan Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi dan juga Danny Pomanto - Azhar Arsyad.

Pendaftaran dibuka oleh KPU Sulsel pada 27-29 Agustus 2024 kemarin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved