Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Baru 2024

KPU Barru Kantongi Hasil Pemeriksaan Kesehatan Paslon Bupati, Diumumkan 5-6 September

Dalam hal ini, terdapat 3 pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Barru yang telah mengikuti tes kesehatan di RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Mak

Penulis: Darullah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Proses penerimaan berkas hasil pemeriksaan kesehatan para bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Barru di RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar, Selasa (3/9/2024). 

TRIBUNTIMUR.COM, BARRU - KPU Kabupaten Barru telah mengantongi hasil pemeriksaan kesehatan para bakal calon bupati dan wakilnya dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar.

Hasil pemeriksaan kesehatan para bakal calon tersebut diterima pihak KPU Barru di RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar, Selasa (3/9/2024).

Meski demikian, KPU Barru belum membeberkan hasil pemeriksaan kesehatan tersebut lantaran belum memasuki tahapan pengumun hasil.

Dalam hal ini, terdapat 3 pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Barru yang telah mengikuti tes kesehatan di RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar.

Ketiga paslon tersebut yaitu pasangan H Muh Aras-Aska Mappe, Ulfa Nurul Huda-Mudassir Hasri Gani, dan pasangan Andi Ina Kartika Sari-Abustan.

Menurut Komisioner KPU Barru Divisi Penyelenggaraan Pemilu, Busman pemeriksaan kesehatan ini merupakan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap bakal calon bupati Barru.

"Termasuk pemeriksaan sehat jasmani, rohani, dan juga pemeriksaan bebas penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Pihaknya memaparkan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan tersebut akan disampaikan kepada para paslon pada 5-6 September 2024.

"Jadi pada tanggal 5-6 mendatang, kami akan memberi tahu kepada para bakal pasangan calon bahwa kami telah melakukan penelitian administrasi dan menyampaikan hasilnya," jelas Busman. 

"Dan jika dalam penelitian administrasi ini masih ada yang kurang, atau ada yang masih belum pas. Tentu saja bakal pasangan calon yang bersangkutan harus melengkapinya," ungkapnya.

"Agar pasangan calon tersebut bisa lolos dalam hal penelitian administrasi persyaratan calon," tandasnya.

 

Laporan jurnalis TribunTimur.com, Darullah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved