Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Narkoba Bone

6 Bulan DPO, Warga Sungai Cerekang Tak Berkutik Diamankan Personel Sat Narkoba Polres Bone Sulsel

Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Bone berhasil menangkap FOT pelaku Daftar Pencarian Orang (DPO) tindak pidana narkoba jenis sabu.

Penulis: Wahdaniar | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Bone berhasil menangkap FOT Daftar Pencarian Orang (DPO) tindak pidana narkoba jenis sabu. 

TRIBUNBONE.COM, BONE - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Bone berhasil menangkap FOT pelaku Daftar Pencarian Orang (DPO) tindak pidana narkoba jenis sabu.

FOT telah dicari selama enam bulan, sejak 17 Februari 2024.

Demikian kata Kasat Narkoba Polres Bone IPTU Aswar di hadapan awak media, Rabu (4/9/2024).

Ia membeberkan, FOT warga Jl Sungai Cerekang, Kelurahan TA Kecamatan Tanete Riattang dan berprofesi sebagai wiraswasta.

FOT diamankan di pinggir Jl Yos Sudarso, Kelurahan Cellu, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Selasa (3/9/ 2024). 

"Pelaku FOT diamankan atas pengakuan AC yang ditangkap terlebih Februari lalu,” katanya. 

Kemudian dari pengakuan AC, sabu tersebut diperoleh dari FOT sebanyak satu paket sedang.

“Saat itu dilakukan pencarian terhadap FOT namun tidak ditemukan sehingga personel menerbitkan surat DPO terhadap,” katanya. 

"Setelah 6 Bulan 17 hari DPO, pelaku FOT akhirnya ditemukan kemarin, sekitar pukul 12.00 wita di pinggir jalan Yos Sudarso, Kelurahan Cellu, Kecamatan Tanete Riattang Timur," jelasnya. 

"Saat diamankan FOT mengakui perbuatannya,” tukasnya. 

Baca juga: Sosok Iptu Aswar, 3 Hari Jabat Kasat Narkoba Sukses Amankan 8 Pengguna Narkoba di Bone Sulsel

Sebelumnya, Satnarkoba Polres Bone ungkap dalam tujuh bulan pihaknya mengamankan sekira 193 orang terlibat kasus narkoba di Bone.

Hal itu diungkapkan Kapolres Bone AKBP Erwin Syah saat konferensi pers di aula Polres Bone, Jalan Yos Sudarso, Rabu (31/7/2024).

“Selama 7 bulan itu 118 kasus dengan tersangka sebanyak 193 orang yang diamankan ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya (2023) 59 kasus dengan tersangka 79 orang,” ujarnya.

Ia menyebutkan, bahwa total barang bukti diamankan sebanyak 481,51 gram

"Dengan barang bukti sebanyak itu berarti kita telah menyelamatkan sebanyak 2.408 jiwa. Karena asumsinya itu 1 gram sabu dapat digunakan 5 orang," jelasnya. (*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved