Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Propam Polda Sulsel Turun Tangan Kasus Oknum Polisi Aniaya Wanita di Pinrang

Didik mengungkapkan, untuk laporan pidana kasus tersebut memang di Polres Pinrang, sementara untuk proses disiplin atau kode etik oknum polisi

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Saldy Irawan
Tribunnews.com
Ilustrasi Polisi - Sebanyak 26 Kombes Pol dimutasi ke BNN. 

"Sering memang begitu. Cuma selama ini saya diam. Tapi saya sudah tidak tahan mi, makanya saya lapor," ungkapnya.

AU mengaku, Briptu AL melakukan tindak kekerasan kepada dirinya dengan cara mencekik, memukul, hingga membantingnya ke lantai.

Atas itu, AU pun mengalami luka lebam-lebam di sekujur tubuhnya.

Diantaranya, pelipis, pipi kiri dan kanan, lengan kiri, paha kiri, dan tangan kanan akibat dipukuli.

Kedua matanya bahkan juga memerah dikarenakan pembuluh darahnya pecah.

"Saya cuma minta dia (Briptu AL) dihukum seberat-beratnya atas tindakannya," ucapnya.

Terpisah, Kasatreskrim Iptu Andi Reza Pahlawan mengatakan, hari ini pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan beberapa saksi.

Dia pun membenarkan, AL merupakan anggota polisi berpangkat briptu yang bertugas di Polda Sulsel.

"Tidak ada hubungan suami-istri, iya (mantan pacar). AL anggota Polri bertugas di Polda (Sulsel)," jelasnya.

"Masih penyelidikan. Nanti kami umumkan kalau sudah ada hasilnya," tandasnya.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved