50 Anggota DPRD Makassar Perpisahan di Bali Jelang Habis Masa Jabatan
"Masih ada rapat paripurna pengesahan perda yang akan diikuti anggota dewan periode ini, rencananya hari Rabu," ujar Dahyal.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - 50 anggota DPRD Kota Makassar periode 2019-2024 berkumpul di Pulau Dewata, Bali.
Mereka melakukan kunjungan kerja sekaligus mengagendakan perpisahan menjelang berakhirnya masa jabatan para wakil rakyat tersebut.
Sekretaris DPRD Kota Makassar M Dahyal mengatakan, setiap tahunnya ada agenda kunjungan kerja gabungan, mulai dari komisi A hingga komisi D, tahun ini Bali dipilih sebagai lokasi kunker.
"Masing-masing ada rombongan, sesuai komisi, setelah kunjungan kerja anggota dewan akan berkumpul untuk perpisahan, jadi ini sebenarnya kunker gabungan," ucap Dahyal, Senin (2/9/2024).
Adapun masa jabatan mereka tersisa sepekan, berakhir pada saat dilantiknya anggota dewan baru pada 9 September mendatang.
Dalam kurun waktu sepekan ini masih ada beberapa agenda yang akan dituntaskan oleh para legislator, termasuk menyelesaikan program legislasi daerah.
"Masih ada rapat paripurna pengesahan perda yang akan diikuti anggota dewan periode ini, rencananya hari Rabu," ujar Dahyal.
Baru-baru ini, DPRD Makassar juga telah menyelesaikan perda terkait APBD Perubahan 2024.
Produk hukum ini disahkan pada Sabtu (31/8/2024) malam bersama Pemerintah Kota Makassar.
Untuk pembahasan APBD pokok nantinya akan dibahas oleh anggota dewan yang baru.
"Nanti pokok dibahas anggota dewan baru setelah terbentuk alat kelengkapan dewan," tuturnya.
Sebanyak 24 petahana berhasil mempertahankan kursinya di DPRD Makassar.
Kemudian ada tiga yang berhasil melenggang ke kursi DPRD Sulsel ialah Hamzah Hamid, Yeni Rahman, dan Fatma Wahyudin.
Ada juga yang tembus ke senayan, Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo dan Mario David. Serta Alhidayat Samsu mengamankan kursi di DPD RI.
Beberapa petahana yang gagal mempertahankan kursinya di parlemen antara lain Adi Rasyid Ali (Demokrat), Nurhaldin NH (Golkar) Abd Wahab Tahir (Golkar).
Apiati K Amin Syam (Golkar), Andi Astiah (PKS) Sahruddin Said (PAN), Syamsuddin Raga (Perindo), Anton Paul Goni (PDIP), Nurul Hidayat (Golkar), Hasanuddin Leo (PAN).
Selanjutnya Muliati (PPP), Arifin Dg Kulle (Demokrat), M Yunus (Hanura), Nunung Dasniar (Gerindra) Gallmerya Kondodura (PDIP), Harry Pakambanan (Demokrat), Sykuran Kahfi (PAN), Kartini (Perindo). (*)
11 Fasilitas Publik di Sulsel Rusak Saat Kerusuhan, Sekretariat DPRD Sulsel |
![]() |
---|
Alasan Penggugat Rp800 Milliar Polda Sulsel Mendadak Cabut Gugatan Jelang Sidang |
![]() |
---|
Mengapa Sulhardianto Agus Batal Gugat Polda Sulsel Rp800 M? Gugatan Dicabut di PN Makassar |
![]() |
---|
Warga Nilai Relokasi Kantor DPRD Makassar Hanya Boros Anggaran |
![]() |
---|
Pengamat UIN: Gedung DPRD Makassar Tidak Lagi Representatif, Biringkanaya-Tamalanrea Opsi Lokasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.