Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Detik-detik Timsus Polres Sinjai Bekuk 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Kedua pelaku itu adalah HR (42) warga Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai dan SBR (35) warga Kota Makassar.

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Kedua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang diamankan oleh Timsus Polres Sinjai 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA— Timsus Polres Sinjai mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkoba.

Kedua pelaku itu adalah HR (42) warga Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai dan SBR (35) warga Kota Makassar.

Mereka diamankan pada Kamis (29/8/2024).

Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Syaifullah Syan, SH, menjelaskanpenangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang sering terjadi transaksi narkotika di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Timsus segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

Sekitar pukul 22.00 Wita, Timsus Polres Sinjai mencurigai seorang lelaki yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan setelah turun dari mobil.

Anggota Timsus kemudian menghampiri dan mengamankan pria tersebut yang kemudian diketahui bernama HR.

Setelah dilakukan penggeledahan, tim menemukan dua sachet plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu.

Satu sachet ditemukan di dalam dompet pelaku, sementara satu sachet lainnya ditemukan dalam paperbag berwarna biru milik pelaku.

Dalam interogasi awal, HR mengakui bahwa narkotika tersebut dibeli dari seorang wanita berinisial Sbr di Makassar.

Berdasarkan informasi tersebut, Timsus Polres Sinjai segera melakukan pengembangan kasus ke Kota Makassar dan berhasil mengamankan Sbr. 

Dari hasil penangkapan tersebut, Timsus Polres Sinjai berhasil mengamankan barang bukti berupa dua sachet plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 1,38 gram. 

Barang bukti lainnya atu sachet plastik klip yang berisi sabu dengan berat bruto 0,34 gram.

Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Sinjai menegaskan bahwa pihaknya terus menerus melakukan operasi pemberantasan narkotika.

“Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sinjai,” katanya.

Kapolres Sinjai juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved