Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Stadion Sudiang

Stadion Sudiang Makassar Tak Ganggu KKOP, Prof Zudan Lobi Jokowi Percepat Groundbreaking

Pembangunan Stadion Sudiang terus diupayakan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Prof Zudan Arif Fakrulloh..

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Suasana Kawasan Olahraga Sudiang lokasi Stadion Berstandar Internasional. Lokasi Stadion Sudiang menjadi kewenangan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel bersama Kementerian PUPR. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pembangunan Stadion Sudiang terus diupayakan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Prof Zudan Arif Fakrulloh.

Terutama mempercepat peletakan batu pertama atau groundbreaking Stadion Sudiang.

Bahkan, Prof Zudan kembali ke Jakarta menemui presiden pada Jumat-sabtu (30-31/8/2024).

Selain menerima penghargaan, dirinya ingin menyodorkan pertanyaan soal kepastian groundbreaking.

Sementara itu, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah  V Makassar Asri Santosa mengatakan pihaknya sudah turut terlibat berkolaborasi terkait pemetaan lokasi stadion Sudiang.

Lokasi Stadion Sudiang menjadi kewenangan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel bersama Kementerian PUPR. 

Namun, Otoritas Bandar membantu memetakan pada titik koordinat dengan ketinggian yang diperbolehkan.

Sebab sekitar lokasi pembangunan dekat dengan Bandara Sultan Hasanuddin.

Dispora Sulsel telah mengusulkan titik lokasi pembangunan.

Baca juga: 2 Kabar Gembira Pj Gubernur Sulsel Usai Temui Jokowi di IKN, Soal Stadion Sudiang Salah Satunya

Sementara otoritas bandar memberikan informasi terkait ketinggian bangunan yang aman pada titik-titik tertentu bagi KKOP atau Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan.

"Saya mengusulkan masing-masing titik yang diusulkan oleh Kadispora, kalau titik A tingginya sekian, titik B sekian," ujar Asri 

Dari pemetaannya, pembangunan Stadion di Kawasan Olahraga (KOR) Sudiang tidak akan bermasalah dengan KKOP. 

Meskipun tetap ada penyesuaian terkait penerbangan.

Stadion Sudiang  juga harus dilengkapi lampu rotator standar penerbangan.

Lampu ini diletakkan pada ketinggian tertentu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved