Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Heboh! Ketua RT/RW Takkalala Mundur Massal, Ancam Demo DPRD Palopo Sulsel

Sejumlah ketua RT dan ketua RW Kelurahan Takkalala nyatakan sikap berhenti dari jabatannya saat pertemuan di Kantor Lurah Takkalala.

TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI BUNAYYA NANDINI
Sejumlah ketua RT/RW Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan Palopo di Kantor Lurah Takkalala, Sabtu (31/8/2024) sore. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Heboh! Ketua RT/RW Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Sulawesi Selatan mundur massal.

Mereka juga mengancam demo di DPRD Palopo.

Sejumlah ketua RT dan ketua RW Kelurahan Takkalala nyatakan sikap berhenti dari jabatannya saat pertemuan di Kantor Lurah Takkalala, Sabtu (31/8/2024) sore.

Penyebabnya dipicu pernyataan anggota DPRD Palopo terkait penghentian pembayaran insentif RT/RW.

"Kami merasa sudah tidak dibutuhkan lagi sehingga kami menyatakan berhenti menjadi ketua RT/RW," kata ketua RT 10 RW 2 Kelurahan Takkalala, Sopian Suri.

Karena itu, mereka kompak akan aksi saat pelantikan anggota dewan terpilih.

"Kami akan mengajak RT/RW se-Kota Palopo untuk menyatakan sikap yang sama terkait pemberhentian insentif RT/RW ini. Rencananya kami akan lakukan aksi di DPRD Palopo saat pelantikan anggota DPRD terpilih," jelasnya.

Baca juga: 6 Bulan Insentif Ketua RT di Palopo Sulsel Belum Dibayar, Total Rp4,5 Juta Per Orang

Selain penghentian insentif, kekesalan mereka lantaran selama 2024 insentif ketua RT/RW tidak pernah diberikan.

Insentif yang diterima Rp750 ribu per bulan dan dibayarkan per triwulan. 

"Tapi, selama 2024 insentif RT/RW tidak pernah diberikan, jadi sudah delapan bulan kami tidak dibayar," tambahnya.

Sementara, Lurah Takkalala Hamka mengaku tak dapat mencegah keputusan ketua RT/RW untuk berhenti dari jabatannya.

Menurutnya, kelurahan sangat membutuhkan RT/RW karena tanpa mereka kegiatan-kegiatan kelurahan tentu akan sulit berjalan.

"Terkait insentif mereka yang belum dibayar yah semoga bisa menjadi perhatian pemerintah, karena kasihan mereka sudah bekerja," ujar Hamka.

Hamka juga mengatakan tak dapat mencegah ketua RT/RW jika ingin lakukan aksi di Kantor DPRD Palopo.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved