Ricuh Demo 26 Agustus 2024
Ricuh, Kapolrestabes Makassar Mokhamad Ngajib: Ada Penyusup di Demo Kawal Putusan MK
Unjuk rasa kawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Makassar, Sulawesi Selatan, sejatinya berlangsung damai dan kondusif.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Edi Sumardi
Laporan jurnalis Tribun-Timur.com, Muslimin Emba
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Unjuk rasa kawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Makassar, Sulawesi Selatan, sejatinya berlangsung damai dan kondusif.
Mahasiswa dari berbagai kampus tumpah ruah di kawasan Fly Over Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Jumat (23/8/2024), menyuarakan penolakan terhadap rencana revisi Undang-Undang Pilkada.
Mereka berunjuk rasa sambil membakar ban dan silih berganti berorasi menyuarakan penyelamatan demokrasi hingga pukul 18.00 Wita.
Jelang adzan Maghrib berkumandang, massa aksi bubar perlahan ke kampus mereka masing-masing.
Masalah mulai muncul saat beberapa pendemo melanjutkan aksi unjuk rasa di depan kampus mereka.
Termasuk yang berlangsung di depan kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat malam.
Sejumlah mahasiswa yang melanjutkan unjuk rasa hingga malam hari dengan memblokade jalan itu, terpaksa dibubarkan polisi.
Pembubaran paksa dilakukan untuk melancarkan arus kendaraan dari arah Jl Perintis Kemerdekaan maupun sebaliknya.
Namun, dalam pembubaran itu, polisi mendapatkan perlawanan dari pendemo yang bertahan.
Bahkan, mobil dinas yang ditumpangi Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat, dilempari hingga kaca belakang hancur.
Dalam insiden pengrusakan itu, dua mahasiswa inisial AN (21) dan AH (22) ditangkap dan dijadikan tersangka pengrusakan.
Namun, pada Kamis (29/8/2024) malam, penahanan dua tersangka itu telah ditangguhkan Satreskrim Polrestabes Makassar.
Baca juga: Ciri Pakai Hitam, Kelompok Perusuh Saat Demo Kawal Putusan MK 26 Agustus di Makassar
Empat hari berselang, Senin (26/8/2024) sore, aksi lanjutan 'Darurat Demokrasi' kembali berlanjut di ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan ini.
Mahasiswa dari berbagai kampus kembali berunjukrasa dengan memadati kawasan Fly Over dekat kantor DPRD Sulsel.
Unjuk rasa bakar ban dan teaterikal itu, kembali berlangsung tertib dan damai tanpa ada gesekan.
Terlebih, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib dan personel polwan yang berjaga membagikan air mineral kepada para pendemo.
Aksi bagi-bagi air mineral itu, disambut hangat mahasiswa pendemo.
Hingga pukul 18.00 Wita, pendemo pun kembali ke kampus masing-masing dengan tertib.
Tak ada gesekan antara mahasiswa pendemo dengan aparat kemanan yang berjaga mengawal jalannya aksi.
Namun, setiba di kampus masing-masing, rupanya beberapa mahasiswa memilih melanjutkan aksinya.
Total ada tiga kelompok mahasiswa dari tiga kampus berbeda yang melanjutkan aksinya hingga malam hari.
Seperti yang dilakukan sekelompok mahasiswa UMI yang memilih bertahan di depan kampus mereka dengan membakar ban dan menutup ruas jalan yang memicu kemacetan panjang.
Kemudian, sekelompok mahasiswa lainnya juga bertahan di depan kampus Unibos, dengan aksi serupa, bakar ban dan blokade jalan.
Melihat kemacetan panjang yang ditimbulkan, polisi pun bergerak dari lokasi berkumpul mereka di bawah Fly Over atau tepat di samping pos lantas patung ikan.
Tim Jatanras dan Sabhara Polrestabes Makassar dikerahkan menuju depan Unibos untuk mengimbau pendemo bubar.
Namun, saat rombongan polisi mulai mendekati titik aksi blokade jalan, mereka langsung dilempari oleh kelompok pendemo.
Lemparan lantas dibalas tembakan gas air mata hingga membuat pendemo kabur.
Selang beberapa saat pendemo kembali melempari petugas yang bertahan dan disaat bersamaan seunit angkutan umum (angkot) terbakar di depan Unibos.
Melihat kejadian itu, polisi merangsek maju hingga pendemo kabur ke dalam kampus.
Setelah berhasil memukul mundur pendemo depan Unibos, petugas mendapat lemparan dari kelompok warga di Jl Pampang.
Personel Polrestabes Makassar dibantu Brimob bahkan berulang kali mengimbau warga agar tidak melempar dan bubar ke rumah masing-masing.
Namun imbauan itu tidak diindahkan hingga akhirnya pasukan Brimob bertameng merangsek maju dan membuat kelompok warga itu bubar.
Usai membubarkan kelompok mahasiswa dari depan Unibos dan kelompok warga dari dalam Jl Pampang, polisi pun merangsek maju ke depan kampus UMI, membubarkan mahasiswa yang juga bertahan dengan memblokade jalan.
Setelah mensterilkan jalan depan kampus UMI, personel Polrestabes Makassar dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar pun bergerak ke depan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) Jl AP Petta Rani.
Di kampus almamater oranye itu, rupanya berlangsung aksi saling lempar batu antara pendemo dari dalam kampus dan warga yang bertahan di depan kampus.
Bahkan, aksi saling lempar itu diwarnai pengrusakan beberapa fasilitas kampus UNM di lantai dasar Gedung Phinisi saat kelompok warga merangsek masuk.
Setelah pengrusakan terjadi, polisi Sabhara dibantu Brimob pun membubarkan paksa warga yang tetap bertahan di bahu dan badan Jl AP Pettarani.
Seusai membubarkan kerumunan warga, Kapolrestabes bersama WR III UNM Arifin Manggau, pun memberanikan diri bersama anggotanya masuk ke kampus UNM menemui pendemo yang terlibat saling lempar dengan warga.
Pantauan di lokasi, beberapa mahasiswa tampak melakukan pelemparan meski coba ditenangkan.
"Jangan ada yang melempar, ini dengan Kapolrestabes dan pak WR III, tolong tenang," ucap polisi dengan pengeras suara.
"Anak-anakku semua, tolong jangan ada yang melempar, ini dengan WR III," ucap Arifin Manggau kembali menenangkan mahasiswa.
"Selang beberapa saat, akhirnya mahasiswa berhenti melempar dan dialog pun berlangsung.
"Ada satu teman saya kena busur pak, kenapa ada tadi warga dibiarkan bawa busur pak," ucap salah satu perwakilan pendemo dengan mengenakan penutup wajah.
"Ok, mana temannya kita bawa ke rumah sakit, saya jamin. Semua juga yang mau pulang ke rumah, ayo keluar kita akan jamin keamanannya semua," ucap Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Namun, salah satu mahasiswa bertopeng ngotot bertanya ke Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
"Kenapa warga dibiarkan membawa busur tadi pak?, apakah sudah dilegalkan?" tanyanya dengan suara lantang.
Kombes Pol Mokhamad Ngajib, tetap saja berusaha tenang dan mendengar apa yang disampaikan perwakilan pendemo tersebut.
"Kalau saya legalkan, tidak mungkin ada anggota saya tangkapi saat razia, sudah ada ribuan busur kita amankan," jelas jebolan Akpol 1995 ini.
Jawaban Ngajib, rupanya tidak membuat perwakilan pendemo tersebut tenang. Mereka tetap ngotot mendikte orang nomor satu di Polrestabes Makassar tersebut.
Ngajib pun mengeluarkan suara tegasnya, lantaran perwakilan pendemo tetap ngotot.
"Saya kesini datang baik-baik ya, saya tidak ada niat untuk tangkapi kalian. Kalau kalian tidak mau bubar jangan salahkan saya untuk mengambil tindakan tegas," tegasnya.
Sontak perwakilan pendemo pun mundur dari hadapan Kombes Pol Mokhamad Ngajib dan Arifin Manggau diiringi dengan lemparan batu oleh mahasiswa dari belakang mereka.
Polisi dan wartawan yang meliput dialog tersebut berhamburan untuk menghindari lemparan batu.
Petugas dari Sabhara dan Brimob pun melakukan penyisiran dan alhasil sejumlah mahasiswa ditangkap.
Ada 28 pendemo yang diamankan ke atas truk lalu dibawa ke Polrestabes Makassar.
Sementara di depan UMI dan depan Unibos, terdapat empat mahasiswa yang diamankan.
Total pendemo yang diamankan di Senin malam itu, sebanyak 32 orang.
Kapolrestabes yang dikonfirmasi Kamis (29/8/2024) malam, mengatakan ada 820 personel yang dikerahkan dalam mengawal unjuk rasa 26 Agustus itu.
Mantan Kapolrestabes Palembang ini, membantah adanya tindakan represif dalam pengawalan aksi unjuk rasa itu.
Bahkan, dirinya mengaku sudah mengedepankan langkah persuasif dalam penanganan demo besar-besaran tersebut.
"Penanganan aksi unjuk rasa di Makassar dilakukan dengan humanis (ada pembagian air minum untuk masa pengunjuk rasa) dan sesuai SOP/Perkap yang berlaku serta sangat persuasif (dengan kedepankan himbauan tidak bakar ban dan tidak tutup jalan)," ujarnya.
Lebih lanjut, Ngajib menjelaskan, pada saat aksi menyikapi putusan MK yang berlangsung tanggal 22 dan 23 Agustus hingga selesai berlangsung damai.
"Namun ada massa yang lanjut melakukan aksi di depan UMI dengan tutup jalan dan bakar ban hingga malam merusak mobil patroli lalu lintas (pecah kaca depan dan samping)," katanya menerangkan.
Kemudian tanggal 26 Agustus 2024, lanjut Ngajib, seluruh mahasiswa lakukan aksi damai hingga jam 18.00 Wita.
Dan setelah massa kembali ke kampus masing-masing, kata dia, ada tiga tempat yaitu di depan Unibos, UMI dan UNM massa yang didalamnya telah bergabung masa perusuh melakukan penutupan jalan dan bakar ban.
"Bahkan di depan Unibos terjadi pembakaran terhadap kendaraan pete-pete, dan telah ada perlawanan dari kelompok masyarakat (sudah mengganggu ketertiban umum)," katanya.
Pelemparan itu, kata Ngajib, sudah membahayakan keselamatan personel dan masyarakat yang berkendara.
Polisi pun membubarkan pendemo tersebut.
"Adanya pelemparan batu dari massa perusuh ke polri dan masyarakat, sehingga untuk keselamatan dan ketertiban masyarakat. Polri melakukan tindakan tegas membubarkan masa perusuh sesuai prosedur dengan gunakan gas air mata dan meriam air serta mengamankan massa perusuh," jelasnya mengatakan.
Dirinya pun menyakini, kericuhan yang terjadi akibat adanya penyusup yang sengaja ingin menghadirkan kerusuhan.
"Pelaku pengrusakan mobil lalu lintas di depan UMI tanggal 23 Agustus 2024 dilakukan oleh mahasiswa UMI, dan aksi unjuk rasa berujung kerusuhan tgl 26 Agustus 2024, di depan Unibos, UMI dan UNM dilakukan oleh mahasiswa, pelajar dan terdapat perusuh (bukan mahasiswa)," tuturnya.
Adapun pasal yang diterapkan dalam penanganan unjuk rasa itu, kata Ngajib, yaitu pasal 170 KUHP tentang pengrusakan.
Namun, sehari berselang, 32 mahasiswa atau pendemo yang diamankan kembali dipulangkan oleh Polrestabes Makasar.
Begitu juga dua tersangka pengrusakan mobil dinas Satlantas Polrestabes Makassar, penahanannya ditangguhkan.
Dirinya juga menegaskan, kericuhan yang terjadi tidak berkaitan dengan hasil pemetaan indeks kerawanan Pilkada oleh Bawaslu.
"Dari hasil pemetaan berdasarkan indeks potensi kerawanan pilkada baik oleh Polri maupun Bawaslu, Kota Makassar termasuk zona tidak rawan," tegasnya mengatakan.(*)
Rektor Unibos Prof Batara Surya: Mahasiswa Tak Mudah Terprovokasi Kalau Demo |
![]() |
---|
Legislator: Demo Mahasiswa Kawal Putusan MK Cara Rakyat Rawat Konstitusi |
![]() |
---|
LBH: Demonstran di Makassar Ditendang dan Dipukul Oknum Aparat, Banyak Luka |
![]() |
---|
Presiden BEM Hukum UMI: Sistem Pemerintahan di Indonesia Seperti Kerajaan |
![]() |
---|
Ciri Pakai Hitam, Kelompok Perusuh Saat Demo Kawal Putusan MK 26 Agustus di Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.