Ricuh Demo 26 Agustus 2024
LBH: Demonstran di Makassar Ditendang dan Dipukul Oknum Aparat, Banyak Luka
Sebelum dibebaskan, ada 32 peserta aksi yang harus mendekam di Polrestabes Makassar. Direktur LBH Makassar Abdul Azis Dumpa menyorot tajam
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Edi Sumardi
Laporan jurnalis Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Aksi unjuk rasa 'Kawal Demokrasi' di Kota Makassar memang begitu membara.
Pada 22-23 Agustus lalu, aksi demonstrasi berlangsung didepan Kantor DPRD Sulsel.
Diperkirakan ribuan mahasiswa turun ke jalan menyuarakan aspiransinya.
Puncaknya, Senin, 26 Agustus lalu, aksi demo berakhir ricuh.
Jl AP Petta Rani dan Jl Urip Sumoharjo terblokir imbas aksi mahasiswa hingga malam hari.
Upaya DPR RI melanjutkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada jadi pemicunya.
Sampai akhirnya, DPR RI tunduk pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjalankan putusan nomor 60 dan 70.
Tak berhenti sampai disitu, gelombang aksi di Kota Makassar berlanjut.
Tuntutannya kali ini mengarah langsung ke Presiden Jokowi.
Aksi unjuk rasa di Makassar pun berakhir dengan penangkapan massa aksi oleh pihak kepolisian.
Sebelum dibebaskan, ada 32 peserta aksi yang harus mendekam di Polrestabes Makassar.
Baca juga: Presiden BEM Hukum UMI: Sistem Pemerintahan di Indonesia Seperti Kerajaan
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Abdul Azis Dumpa menyorot tajam tindak kekerasan yang dilakukan aparat pengamanan.
Pengamanan yang harusnya dilakukan terukur, malah dinilai jadi ajang mempertontonkan kekerasan.
"Kami menemukan aksi demo yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat sipil mendapat tindakan represif dari polisi dengan brutal. Mereka menangkap massa demonstrasi secara acak tanpa ada indikasi melakukan tindak pidana apa," jelas Abdul Azis kepada Tribun-timur.com.
Rektor Unibos Prof Batara Surya: Mahasiswa Tak Mudah Terprovokasi Kalau Demo |
![]() |
---|
Legislator: Demo Mahasiswa Kawal Putusan MK Cara Rakyat Rawat Konstitusi |
![]() |
---|
Presiden BEM Hukum UMI: Sistem Pemerintahan di Indonesia Seperti Kerajaan |
![]() |
---|
Ricuh, Kapolrestabes Makassar Mokhamad Ngajib: Ada Penyusup di Demo Kawal Putusan MK |
![]() |
---|
Ciri Pakai Hitam, Kelompok Perusuh Saat Demo Kawal Putusan MK 26 Agustus di Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.