Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ricuh Demo 26 Agustus 2024

LBH: Demonstran di Makassar Ditendang dan Dipukul Oknum Aparat, Banyak Luka

Sebelum dibebaskan, ada 32 peserta aksi yang harus mendekam di Polrestabes Makassar. Direktur LBH Makassar Abdul Azis Dumpa menyorot tajam

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Edi Sumardi
DOK TRIBUN TIMUR
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Abdul Azis Dumpa 

Laporan jurnalis Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Aksi unjuk rasa 'Kawal Demokrasi' di Kota Makassar memang begitu membara.

Pada 22-23 Agustus lalu, aksi demonstrasi berlangsung didepan Kantor DPRD Sulsel.

Diperkirakan ribuan mahasiswa turun ke jalan menyuarakan aspiransinya.

Puncaknya, Senin, 26 Agustus lalu, aksi demo berakhir ricuh.

Jl AP Petta Rani dan Jl Urip Sumoharjo terblokir imbas aksi mahasiswa hingga malam hari.

Upaya DPR RI melanjutkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada jadi pemicunya.

Sampai akhirnya, DPR RI tunduk pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjalankan putusan nomor 60 dan 70.

Tak berhenti sampai disitu, gelombang aksi di Kota Makassar berlanjut.

Tuntutannya kali ini mengarah langsung ke Presiden Jokowi.

Aksi unjuk rasa di Makassar pun berakhir dengan penangkapan massa aksi oleh pihak kepolisian.

Sebelum dibebaskan, ada 32 peserta aksi yang harus mendekam di Polrestabes Makassar.

Baca juga: Presiden BEM Hukum UMI: Sistem Pemerintahan di Indonesia Seperti Kerajaan

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Abdul Azis Dumpa menyorot tajam tindak kekerasan yang dilakukan aparat pengamanan.

Pengamanan yang harusnya dilakukan terukur, malah dinilai jadi ajang mempertontonkan kekerasan.

"Kami menemukan aksi demo yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat sipil mendapat tindakan represif dari polisi dengan brutal. Mereka  menangkap massa demonstrasi secara acak tanpa ada indikasi melakukan tindak pidana apa," jelas Abdul Azis kepada Tribun-timur.com.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved