TOPIK
Ricuh Demo 26 Agustus 2024
-
Demo tersebut menolak pengesahan revisi Undang-undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan mengawal putusan MK. Massa aksi yang awalnya
-
Namun, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan putusan nomor 60 dan 70 akhirnya membuat DPR RI tunduk. Meski begitu, gelombang aksi tak me
-
Sebelum dibebaskan, ada 32 peserta aksi yang harus mendekam di Polrestabes Makassar. Direktur LBH Makassar Abdul Azis Dumpa menyorot tajam
-
Presiden BEM Hukum UMI Adam Rifqi menilai ada akumulasi kemarahan masyarakat yang disuarakan. Puncaknya saat pembahasan RUU Pilkada hampir saja
-
Unjuk rasa kawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Makassar, Sulawesi Selatan, sejatinya berlangsung damai dan kondusif.
-
Demonstrasi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menolak politik dinasti di Makassar, Sulsel, Senin (26/8/2024), berakhir ricuh.