Opini
Iklan Pilkada Meningkatkan Keterpilihan dalam Bingkai Penyiaran
Memasuki tahapan menuju hari pemilihan memaksa para pasangan kandidat melakukan upaya optimal termasuk membuat iklan di berbagai platform media..
Iklan Pilkada Meningkatkan Keterpilihan dalam Bingkai Penyiaran
Oleh: Andi Muhammad Ilham
TRIBUN-TIMUR.COM - Dalam kamus besar Bahasa Indonesia (KBBI), konten berarti informasi yang tersedia melalui media atau produk elektronik. Sedangkan menurut Pedoman Perilaku Penyiaran dan
Standar Program Siaran (P3SPS) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dikategorikan program siaran.
Program siaran berisi pesan, baik dalam bentuk suara, gambar, suara dan gambar, atau yang berbentuk grafis atau karakter, baik yang bersifat interaktif maupun tidak, yang disiarkan oleh lembaga penyiaran (televisi atau radio) secara free to air .
Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak untuk memilih calon Gubernur dan Walikota/ Bupati di seluruh Indonesia menjadi pesta rakyat setelah pemilu dan pilpres.
Memasuki tahapan menuju hari pemilihan memaksa para pasangan kandidat melakukan upaya optimal termasuk membuat iklan di berbagai platform media.
Dalam penelitiannya (Aristy Maydini, 2005) menerangkan, tidak ada media massa yang dapat disebut netral.
Kenyataannya sebagai sebuah industri, mereka memiliki misi dan
kepentingan tertentu.
Terkadang dapat sejalan dengan kepentingan publik sebagai khalayak, dan
terkadang pula kepentingan tersebut sama sekali berbeda bahkan bertolak belakang pada kebutuhan masyarakat.
Wacana isu-isu politik yang diangkat oleh media berperan dalam
memainkan debat publik.
Pesantren sebagai Katalis Peradaban, Catatan dari MQK Internasional I |
![]() |
---|
Paradigma SW: Perspektif Sosiologi Pengetahuan Menyambut Munas IV Hidayatullah |
![]() |
---|
Dari Merdeka ke Peradaban Dunia: Santri Sebagai Benteng Moral Bangsa |
![]() |
---|
Makassar dan Kewajiban untuk Memanusiakan Kota |
![]() |
---|
Ketika Pusat Menguat, Daerah Melemah: Wajah Baru Efisiensi Fiskal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.