Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Iklan Pilkada Meningkatkan Keterpilihan dalam Bingkai Penyiaran

Memasuki tahapan menuju hari pemilihan memaksa para pasangan kandidat melakukan upaya optimal termasuk membuat iklan di berbagai platform media..

TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Komisioner KPID Sulsel Andi Muhammad Ilham (kiri) 

Iklan Pilkada Meningkatkan Keterpilihan dalam Bingkai Penyiaran

Oleh: Andi Muhammad Ilham

Komisioner KPID Sulsel


TRIBUN-TIMUR.COM - Dalam kamus besar Bahasa Indonesia (KBBI), konten berarti informasi yang tersedia melalui media atau produk elektronik. Sedangkan menurut Pedoman Perilaku Penyiaran dan

Standar Program Siaran (P3SPS) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dikategorikan program siaran. 

Program siaran berisi pesan, baik dalam bentuk suara, gambar, suara dan gambar, atau yang berbentuk grafis atau karakter, baik yang bersifat interaktif maupun tidak, yang disiarkan oleh lembaga penyiaran (televisi atau radio) secara free to air .

Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak untuk memilih calon Gubernur dan Walikota/ Bupati di seluruh Indonesia menjadi pesta rakyat setelah pemilu dan pilpres.

Memasuki tahapan menuju hari pemilihan memaksa para pasangan kandidat melakukan upaya optimal termasuk membuat iklan di berbagai platform media.

Dalam penelitiannya (Aristy Maydini, 2005) menerangkan, tidak ada media massa yang dapat disebut netral. 

Kenyataannya sebagai sebuah industri, mereka memiliki misi dan

kepentingan tertentu. 

Terkadang dapat sejalan dengan kepentingan publik sebagai khalayak, dan

terkadang pula kepentingan tersebut sama sekali berbeda bahkan bertolak belakang pada kebutuhan masyarakat. 

Wacana isu-isu politik yang diangkat oleh media berperan dalam

memainkan debat publik.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved