Pilwali Makassar 2024
PKS Bentuk Poros Baru di Pilwali Makassar, Usung Amri Arsyd-Rahman Bando
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Makassar akhirnya menentukan sikapnya di Pemilihan Wali Kota Makassar.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Sehingga arah dukungan Partai Ummat tergantung dengan komunikasi politik kandidat.
“Persoalan begini siapa memang yang menghubungi kita artinya memang mereka butuh begitu, juga di daerah,” terangnya.
Dia menyambung dukungan di Pilwali memang mengarah pada jagoan Golkar.
Akan tetapi belum ada SK yang keluar bagi Appi-Aliyah.
Nama Appi-Aliyah sudah diserahkan ke DPP Partai Ummat.
Peluang dari partai lain masih terbuka selama belum pendaftaran.
“Mungkin masih peluang, komunikasi terakhir dari ketua DPD Makassar mengatakan ini (Appi) saya belum tahu komunikasinya bagaimana tapi arahnya kesana, pastinya belum ada keluar SK,” pungkasnya.
PKS Bidik dua Partai Non Parlemen
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bidik dua partai non parlemen untuk berkoalisi di Pilwali Makassar 2024.
Setelah putusan Mahkamah Konstitusi akan menjadi landasan Pilkada. Maka partai politik yang memiliki suara minimal 6,5 persen dari DPT bisa mengusung calon sendiri.
Ruang demokrasi semakin terbuka di Pilkada 2024 ini.
Ketua PKS Sulsel Amri Arsyid yang sebelumnya terhalang peraturan kini bisa maju tanpa koalisi.
Amri juga menegaskan akan membangun poros keempat dalam Pilwali Makassar.
Untuk menambah kekuatannya, partai nonparlemen masuk dalam radar PKS.
Yaitu Partai Ummat dan Partai Buruh.
Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham Pastikan Hadiri Penetapan Pemenang Pilwali Makassar 2024 |
![]() |
---|
Appi-Aliyah Ditetapkan Jadi Pemenang Pilwalkot Makassar, KPU Pastikan Undang SEHATI-INIMI dan AMAN |
![]() |
---|
Anggota DPRD Harap Danny Pomanto dan Munafri Arifuddin Akhiri Rivalitas Politik |
![]() |
---|
DPRD Makassar Minta Pemkot Libatkan Tim Transisi Appi-Aliyah Terkait Rencana Rakorsus |
![]() |
---|
Pemkot Makassar Segera Siapkan Kebutuhan Appi-Aliyah Menuju Kursi Wali Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.