H-92 Pilkada, Dukcapil Makassar ‘Jebol’ 8 SMA untuk Rekam e-KTP Pemilih Baru
Sepekan terakhir, sudah terdata lebih 300 pemilih tambahan usia 17 tahun, dari 8 sekolah menengah dan kejuruan.
Penulis: Thamzil Thahir | Editor: Sudirman
Ketua MKPS SMA se-Sulsel, Nurlaely Basir Matong M.Ed, juga mengimbau kepala sekolah aktif.
“Kita undang disdukcapil jebol sekolah, agar siswa tak lagi izin seharian urus KTP,” ujarnya terpisah.
Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan SMA 1 Makassar, Drs Mustari, menyebut, ini event kedua disdukcapil kota di sekolahnya.
Terakhir, Mei 2024 lalu.
Sejak pekan lalu, dia sudah sosialisasi ke siswa dan wali kelas 12.
“Dari dukcapil juga kita dapat kemudahan. Siswa usia 16 bisa direkam dulu, nanti penerbitan KTP-nya, pas ulang tahun ke-17,” ujarnya.
Siswa terdaftar hanya membawa salinan KK, ijazah SMP, SD dan dokumen pendukung.
Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 27 November 2024.
DPS Makassar 1.040.305
Awal Agustus lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menetapkan 1.040.305 penduduk kota dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Rincian pemilih laki-laki 503.268 dan perempuan 537.037.
"Pemilih ini terdaftar di 15 kecamatan, 153 kelurahan, dan akan memilih di 1877 TPS," ujar anggota KPU Makassar Abdi Goncing.
Ada penambahan 3.340 orang dibandingkan DPT Pileg dan Pilpres 2024, April 2024 lalu, yang mencapai 1.036.965 warga terdaftar sebagai DPT.
Pilkada serentak kota akan digelar di 1.870 TPS Reguler dan 7 TPS Khusus.
TPS Khusus ini tersebar di beberapa lokasi, yakni 2 TPS di Lapas, 3 TPS di Rutan, 1 TPS di Kampus PIP, dan 1 TPS di Perhimpunan Mandiri Kusta (Permata).
| Promo SUPER, Bawa Pulang Motor Honda dengan DP Rp1 Juta |
|
|---|
| 6 Hal Harus Diperhatikan Pelajar saat Naik Motor |
|
|---|
| Berselisih dengan Istri Polisi, IRT Asal Gowa Jadi Tersangka di Polrestabes Makassar |
|
|---|
| Andi Muhammad Rekrut 49 Pengurus, Lampaui Jumlah Partai NasDem Sulsel |
|
|---|
| Apa Peran Jufri Rahman? KI Panggil Sekprov Sulsel Sengketa Toserba Pengayoman vs Disnakertrans |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.