Koalisi 4 Partai Non-Parlemen Dukung Danny-Azhar di Pilgub Sulsel
Sekretaris DPW Partai Ummat Sulsel, Emmy Yunita, mengonfirmasi bahwa dukungan untuk pasangan Danny-Azhar telah final.
Penulis: M Yaumil | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM - Empat partai non-parlemen, yakni Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Garuda, resmi mendukung pasangan Danny Pomanto dan Azhar Arsyad dalam Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan (Pilgub Sulsel).
Sekretaris DPW Partai Ummat Sulsel, Emmy Yunita, mengonfirmasi bahwa dukungan untuk pasangan Danny-Azhar telah final.
Partai Ummat bahkan telah bergabung dengan tiga partai lain untuk mendukung pasangan ini, dan Surat Keputusan (SK) dukungan dari Partai Ummat pun sudah diserahkan.
"SK dukungan untuk Danny Pomanto sudah keluar," kata Emmy kepada *Tribun Timur*, Selasa (27/8/2024).
Emmy juga menambahkan bahwa koalisi partai non-parlemen ini tidak bisa disatukan dengan partai lain seperti Gelora atau PSI, karena masing-masing memiliki arah dukungan sendiri.
Koalisi partai non-parlemen ini sepakat untuk memantapkan dukungan kepada Wali Kota Makassar dua periode tersebut.
Sejak awal, blok politik ini dibangun untuk mencegah adanya calon tunggal dan untuk menjaga demokrasi di Sulsel.
Dengan disahkannya putusan Mahkamah Konstitusi (MK), blok politik ini semakin mantap mendukung Danny-Azhar.
"Sementara dalam koalisi non-parlemen ini, mereka semuanya mengarah ke DP," tandas Emmy.
Sementara itu, pasangan Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi juga mendapatkan dukungan dari partai non-parlemen, yakni Partai Gelora dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). PSI lebih dulu menyerahkan SK B1KWK kepada pasangan yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) ini, dengan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep yang secara langsung memberikan SK tersebut kepada mantan Gubernur Sulsel tersebut.
Selanjutnya, Partai Gelora juga menyusul memberikan dukungan kepada pasangan dengan tagline "Andalan Hati" untuk maju di Pilgub Sulsel. Ketua Umum Partai Gelora, Anis Matta, menyerahkan SK B1KWK kepada Andi Sudirman.
Dengan demikian, total sembilan partai yang mendukung pasangan ini, yaitu Nasdem, Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PKS, Hanura, PSI, dan Gelora.
LHKPN DPRD Sulsel Sudah 99 Persen
Sebanyak 84 dari 85 calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPRD Sulawesi Selatan telah menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPU. Artinya, hanya tersisa satu caleg lagi yang belum menyetorkan LHKPN-nya ke KPU Sulsel.
Penyetoran LHKPN ini adalah syarat wajib bagi caleg terpilih untuk dilantik sebagai anggota DPRD Sulsel.
Jika tidak memenuhi syarat ini, caleg tersebut terancam tidak bisa dilantik.
Komisioner KPU Sulsel Divisi Teknis, Adiwijaya Sahidin, mengatakan bahwa 84 caleg telah terkonfirmasi menyetor LHKPN, dengan satu caleg yang belum menyetor berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
"Dari total 85 caleg, hanya satu yang belum menyetor, dan itu dari PKB," katanya kepada *Tribun Timur*, Selasa (27/8/2024).
Adiwijaya juga mengingatkan bahwa caleg yang berencana maju di Pilkada harus mengundurkan diri sebelum pendaftaran.
Surat pengunduran diri ini harus dilampirkan dalam dokumen pendaftaran calon kepala daerah di KPU.
"Iya, harus mundur sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan," jelasnya.
KPU Sulsel juga menegaskan bahwa pendaftaran calon kepala daerah kini merujuk pada PKPU yang baru sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Syarat dukungan partai politik, sesuai putusan MK, untuk provinsi dengan daftar pemilih tetap (DPT) 6 juta hingga 12 juta jiwa adalah 7,5 persen.
Adiwijaya juga menjelaskan bahwa syarat usia calon gubernur minimal 30 tahun dan untuk bupati atau wali kota minimal 25 tahun.
"Pemeriksaan kesehatan bagi calon gubernur Sulsel akan dilaksanakan di RS Wahidin Sudirohusodo, sesuai dengan perjanjian kerja sama KPU dengan rumah sakit tersebut," pungkasnya(*)
Endi Sutendi Promosi Jabat Kapolda Sulteng Setahun Setelah Pangkat Irjen, eks Kapolrestabes Makassar |
![]() |
---|
Kecuali Rombongan VIP dan Darurat, Polda Sulsel Tak Lagi Pakai Sirene dan Strobo |
![]() |
---|
Masih Ingat Dugaan Perselingkuhan Eks Dandim Makassar Letkol LG? Proses Hukum Mandek di Meja Militer |
![]() |
---|
Konser Musik Nyaris Ricuh Gegara Penonton Mau Masuk Tanpa Tiket, Polisi Turun Mengusir |
![]() |
---|
Sosok Ketua RT yang Dulu Hobi Tawuran, Kini Jadi Penjaga Perdamaian di Balang Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.