Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polri

Karier Mentereng Brigjen Pol R Andria Martinus Pecah Bintang Pasca Ditugaskan ke BNN

Komisaris Besar Polisi (Kombes) R Andria Martinus pecah bintang kemudian ditugaskan ke BNN.

Editor: Muh Hasim Arfah
dok tribun
Komisaris Besar Polisi (Kombes) R Andria Martinus pecah bintang. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaikan pangkat mantan Irwasda Polda Kaltara menjadi Brigadir Jenderal.  

menggencarkan kampanye kreatif tentang bahaya narkoba dengan sasaran generasi muda; meningkatkan pengawasan yang ketat pada Lapas sehingga para narapidana tidak dapat mengendalikan peredaran narkoba dari dalam penjara serta menggalakkan program rehabilitasi penyalahguna dan pecandu narkoba secara efektif sehingga rantai penyalahgunaan narkoba bisa terputus.

Indonesia menempati peringkat III sebagai negara dengan penyalahgunaan narkoba terbesar di dunia dan peringkat I di Asia. 

Adapun penyalahgunaan narkotika di Indonesia pada peringkat pertama adalah methamphetamine (shabu) yang kemudian disusul marijuana (cannabis) pada peringkat kedua, ecstasy (mdma) peringkat ketiga, heroin sebagai peringkat keempat dan cocaine serta hashdish pada peringkat kelima besar. 

Pada tahun 2016, DIY menempati peringkat ke-8 sebagai provinsi dengan kasus penyalahgunaan narkoba tertinggi sedangkan pada tahun 2017, DIY berada pada peringkat ke-10. 

Dirresnarkoba Polda DIY, Kombes Pol R. Andria Martinus, SIK, MH mengatakan bahwa ada tren unik penyalahgunaan narkoba di DIY.

“Kasus penyalahgunaan narkoba di DIY ini 90 persen didominasi oleh kaum pelajar dan mahasiswa. Pada saat musim wisuda, kasus penyalahgunaan akan menurun sedangkan sekitar 2 atau 3 bulan setelah penerimaan mahasiswa baru, kasus penyalahgunaan narkoba kembali meningkat. 

Hal ini tentu menjadi perhatian khusus kita bersama untuk saling bersinergi dalam menekan laju perkembangan narkoba di DIY.”

Narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya merupakan zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi seseorang baik pikiran, perasaan maupun perilaku serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. 

Daya rusak narkoba lebih serius karena merusak otak para penggunanya sehingga tidak dapat disembuhkan.

Namun, hanya mampu sebatas direhabilitasi. Indonesia kini harus bersatu untuk menyatakan perang terhadap narkoba.

Kita harus bangkit berjaya bersama-sama dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan strategi terpadu dengan membangun kemampuan dan ketahanan diri masyarakat dari pengaruh buruk narkoba, mengungkap dan menindak sindikat kejahatan narkoba dengan menghukum berat dan menyita aset hasil kejahatan narkoba serta memulihkan pecandu narkoba dari penyakit kecanduan narkoba supaya kembali hidup sehat dan produktif.(*)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved