Polri
Karier Mentereng Brigjen Pol R Andria Martinus Pecah Bintang Pasca Ditugaskan ke BNN
Komisaris Besar Polisi (Kombes) R Andria Martinus pecah bintang kemudian ditugaskan ke BNN.
TRIBUN-TIMUR.COM- Komisaris Besar Polisi (Kombes) R Andria Martinus pecah bintang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaikan pangkat mantan Irwasda Polda Kaltara menjadi Brigadir Jenderal.
Brigjen R. Andria Martinus pernah menjabat direktur Resort Narkoba Polda DI Yogyakarta.
Kariernya memang malang melintang di internal kepolisian dan berhubungan dengan kasus narkoba.
Bongkar Peredaran Narkoba
Kondisi geografis Indonesia dengan jumlah penduduk lebih dari 250 juta jiwa menjadikan Indonesia sebagai salah satu pasar narkoba terbesar di Asia Tenggara.
Sebanyak kurang lebih 5 juta orang di Indonesia merupakan konsumen tetap penyalahguna narkoba.
Narkoba telah menyebar ke seluruh pelosok wilayah dan menyasar bukan hanya pejabat negara, aparat hukum, maupun masyarakat umum, melainkan juga telah meregeneresi pasar dengan kalangan anak-anak sebagai sasaran utamanya.
Dalam perkembangannya, telah ditemukan 60 jenis narkoba baru dan jumlahnya akan terus berkembang.
Dukungan finansial berupa modal dana yang besar terhadap jaringan narkoba dan keterbukaan jalur masuk narkoba terutama melalui jalur laut dan pelabuhan tidak resmi membuat peredaran narkoba semakin berkembang pesat di Indonesia.
Para sindikat internasional yang sebagian besar berasal dari Afrika Barat, Iran, Tiongkok,Pakistan,Malaysia dan Eropa ini terus mengembangkan modus operandi untuk mengelabuhi aparat dengan menggunakan modus tabung filter air, besi beton maupun mesin diesel.
Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas bersama Dewan Pertimbangan Presiden dan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 26 Februari 2016 di Kantor Kepresidenan Jakarta menyatakan bahwa “Indonesia Darurat Narkoba” dan perlu dilakukan suatu penanganan yang komprehensif dan terpadu dalam mengatasi permasalahan narkoba di Indonesia.
Adapun enam instruksi Presiden untuk memberantas narkoba meliputi sektor seperti BNN, Polri, TNI, Kemenkumham, Kementerian Kominfo, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial dan Direktorat Jenderal bea Cukai harus bergerak bersama dan bersinergi dengan menghilangkan ego sektoral;
menyatakan perang terhadap bandar dan jaringan narkoba dengan memberikan hukuman yang tegas dan keras pada sindikat narkoba;
menutup semua celah penyelundupan narkoba, baik di pelabuhan maupun bandara;
menggencarkan kampanye kreatif tentang bahaya narkoba dengan sasaran generasi muda; meningkatkan pengawasan yang ketat pada Lapas sehingga para narapidana tidak dapat mengendalikan peredaran narkoba dari dalam penjara serta menggalakkan program rehabilitasi penyalahguna dan pecandu narkoba secara efektif sehingga rantai penyalahgunaan narkoba bisa terputus.
Indonesia menempati peringkat III sebagai negara dengan penyalahgunaan narkoba terbesar di dunia dan peringkat I di Asia.
Adapun penyalahgunaan narkotika di Indonesia pada peringkat pertama adalah methamphetamine (shabu) yang kemudian disusul marijuana (cannabis) pada peringkat kedua, ecstasy (mdma) peringkat ketiga, heroin sebagai peringkat keempat dan cocaine serta hashdish pada peringkat kelima besar.
Pada tahun 2016, DIY menempati peringkat ke-8 sebagai provinsi dengan kasus penyalahgunaan narkoba tertinggi sedangkan pada tahun 2017, DIY berada pada peringkat ke-10.
Dirresnarkoba Polda DIY, Kombes Pol R. Andria Martinus, SIK, MH mengatakan bahwa ada tren unik penyalahgunaan narkoba di DIY.
“Kasus penyalahgunaan narkoba di DIY ini 90 persen didominasi oleh kaum pelajar dan mahasiswa. Pada saat musim wisuda, kasus penyalahgunaan akan menurun sedangkan sekitar 2 atau 3 bulan setelah penerimaan mahasiswa baru, kasus penyalahgunaan narkoba kembali meningkat.
Hal ini tentu menjadi perhatian khusus kita bersama untuk saling bersinergi dalam menekan laju perkembangan narkoba di DIY.”
Narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya merupakan zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi seseorang baik pikiran, perasaan maupun perilaku serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi.
Daya rusak narkoba lebih serius karena merusak otak para penggunanya sehingga tidak dapat disembuhkan.
Namun, hanya mampu sebatas direhabilitasi. Indonesia kini harus bersatu untuk menyatakan perang terhadap narkoba.
Kita harus bangkit berjaya bersama-sama dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan strategi terpadu dengan membangun kemampuan dan ketahanan diri masyarakat dari pengaruh buruk narkoba, mengungkap dan menindak sindikat kejahatan narkoba dengan menghukum berat dan menyita aset hasil kejahatan narkoba serta memulihkan pecandu narkoba dari penyakit kecanduan narkoba supaya kembali hidup sehat dan produktif.(*)
Viral Brigpol Ridha, Polisi Nyambi Jadi Badut Ternyata Lulusan Magister Hukum |
![]() |
---|
Sejarah! Jenderal Termuda Polri Pecahkan Penangkapan Narkoba Alumnus Akpol 1991 Irjen Pol Merdisyam |
![]() |
---|
Kapolri Bongkar Pasang Jenderal Bintang 3, Akpol 90 Saingi 91 dan 89 |
![]() |
---|
Nama 17 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat Juli 2025, Ada 2 Polwan |
![]() |
---|
Kehebatan Brigjen Sri Bardiyati, Satu-satu Polwan Promosi Jenderal dan Kepala BNN Gorontalo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.