Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada 2024

PKB Bisa Usung Kandidat Cabup-Cawabup, Pilkada Luwu Berpeluang 4 Kandidat

KPU RI menerbitkan PKPU Nomor 10 tahun 2024 tentang pencalonan Pilkada pada, Minggu (26/8/2024).

Tribun-Timur.com
Ketua KPU Luwu, Abdullah Sappe Ampin Maja saat ditemui usai Rakor Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati di Hotel Batari, Kota Belopa 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - KPU RI menerbitkan PKPU Nomor 10 tahun 2024 tentang pencalonan Pilkada pada, Minggu (26/8/2024).

Peraturan ini mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PUU-XXII/2024 melalui pasal 11 terkait ambang bagas pencalonan Pilkada dan batas usia pendaftaran.

Ketua KPU Luwu, Abdullah Sappe Ampin Maja mengaku, dengan keputusan PKPU 10 tahun 2024, berpotensi menambah jumlah kandidat bakal calon bupati dan wakil bupati.

Sebab, berdasarkan keputusan KPU Luwu Nomor 1153 Tahun 2024 mengenai penetapan syarat suara sah partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum tahun 2024.

Pasal ini, sambung Sappe, mengatur syarat mengajukan pasangan calon pada pemiluhan Bupati dan Wakil Bupati Luwu dengan ambang batas suara sah partai 8,5 persen.

"Total syarat minimal suara sah sebanyak 19.210. Dengan begitu, PKB bisa saja mengusung calonnya sendiri," akunya, saat ditemui di Hotel Batari, Senin (26/8/2024).

Diketahui, partai yang dinakhodai Muhaimin Iskandar pada Pemilu lalu berhasil mengantongi 25.268 suara sah.

Dengan begitu, peluang PKB untuk memunculkan figur bakal cabup dan cawabup Luwu mungkin saja terjadi.

Sekretaris DPW PKB Sulsel, Muhammad Haekal mengaku, keputusan partainya akan diumumkan dalam waktu dekat.

"Semoga bisa rampung di DPP hari ini," bebernya.

Baca juga: Demi Dampingi Mantan Perwira Agussalim di Pilkada Luwu, Erwin Barabba Rela Lepas Kursi DPRD

Haekal belum mau memberi keterangan, apakah akan ada figur baru yang akan PKB usung di Pilkada Luwu.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved