Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

35 Anggota DPRD Takalar Dilantik, Ahmad Dahlan Beta Jadi Ketua Sementara

Ketua Pengadilan Negeri Takalar Tri Agus Purwanto memimpin langsung pembacaan sumpah pelantikan.

Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Rapat Paripurna Pelantikan Anggota DPRD Takalar Periode 2024-2029 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Takalar, Senin (26/8/2024).   

TRIBUN-TAKALAR.COM - 35 Anggota DPRD Takalar, Sulsel, dilantik pada Rapat Paripurna, Senin (26/8/2024) pagi.

Pelantikan itu dimulai Pukul 09.30 pagi di Ruang Sidang Paripurna DPRD Takalar.

35 Anggota DPRD yang dilantik berasal dari empat dapil dan 11 partai politik.

Ketua Pengadilan Negeri Takalar Tri Agus Purwanto memimpin langsung pembacaan sumpah pelantikan.

Hadir Asisten 1 Pemprov Sulsel Muhammad Rasyid, Penjabat Bupati Setiawan Aswad dan jajaran Forkompinda Takalar. 

Pada pemilihan legislatif lalu, PKB dan Nasdem menjadi partai dengan perolehan kursi terbanyak kesatu dan kedua.

Karenanya, keduanya mendapat jabatan pimpinan sementara.

Ahmad Dahlan Beta sebagai ketua sementara dari PKB. Fadel Achmad sebagai wakil ketua sementara dari Nasdem.

Setelah pengucapan sumpah janji pelantikan, Penjabat Bupati Setiawan Aswad membacakan pidato Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Secara konseptual maupun legal formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah. Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 disebutkan bahwa DPRD sebagai penyelenggara pemerintahan daerah bermitra sejajar dengan kepala daerah," tutur Setiawan.

Setiap anggota DPRD dipilih melalui pencalonan oleh partai politik. Namun perlu digarisbawahi, sebesar apapun kepentingan partai politik, tempatkan lah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi dan golongan," lanjut Setiawan.

Syamsuddin Serang, anggota DPRD Takalar dari PDIP mengatakan berterima kasih kepada pendukung.

"Insyaallah kami akan mengemban amanah ini sebaik baiknya," katanya.

Hairil Anwar, Anggota DPRD Takalar Partai Gelora mengatakan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui proses legislasi.

"Masih banyak masalah terkait infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan yang perlu dikawal," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved