Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

'Tak Ada Takutnya dan Bukan Guru Besar Sembarangan', Nama 108 Profesor Unhas Tolak Revisi UU Pilkada

Sebanyak 108 Guru Besar Universitas Hasanuddin (Unhas) menyatakan menolak revisi UU Pilkada oleh DPR RI. Dalam pernyataan sikap tertanggal 22 Agustus

Editor: Edi Sumardi
DOK TRIBUN TIMUR
Kampus Universitas Hasanuddin atau Unhas di Tamalanrea, Makassar, Sulsel. Sebanyak 108 Guru Besar Unhas menolak revisi UU Pilkada. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 108 Guru Besar Universitas Hasanuddin (Unhas) menyatakan menolak revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

Dalam pernyataan sikapnya tertanggal 22 Agustus 2024, para profesor menegaskan jika putusan hasil sidang Mahkamah Konstitusi (Nomor 60/PUU-XXII/2024) terkait dengan ambang batas partai dalam mencalonkan kepala daerah dan syarat usia calon kepala daerah harus dihitung pada saat penetapan pasangan calon (Nomor 70/PUU-XXII/2024) bersifat final dan mengikat.

"(Putusan MK) final dan mengikat bagi semua, termasuk semua lembaga tinggi negara sehingga tidak ada alasan untuk tidak menerimanya," demikian salinan isi pernyataan sikap mereka.

Upaya Baleg DPR RI membahas revisi UU Pilkada dianggap telah menunjukkan tidak adanya sikap negarawan dari para wakil rakyat.

"Sangat geram atas sikap serta tindak laku para pejabat baik di tataran eksekutif, legislatif, maupun yudisial yang sangat arogan dan secara nyata telah mengingkari sumpah jabatan mereka," kata mereka.

Dikutip dari akun Facebook Prof Amran Razak, Guru Besar FKM Unhas, berikut daftar nama 108 guru besar yang ikut serta dalam menolak revisi UU Pilkada.

Mantan demonstran di era Orde Baru itu menyebut, mereka bukan Guru Besar sembarangan dan pemberani.

"Bukan Guru Besar SembaranGan. Tena malla'na (tidak ada rasa takutnya)," tulis Amran.

Prof Amran Razak: 56 Guru Besar Unhas Ikut Demo 22 Agustus 2024

1.⁠ ⁠Andi Asadul Islam

2.⁠ ⁠Muhammad Alif KS

3. Aminuddin Syam

4. A Rakhman laba

5. Irawan

6. Muh Tamar

7. Syafruddin Syarif

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved