Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2024

Link Pendaftaran dan Formasi CPNS Kementerian ESDM, Siapkan TOEFL

Kementerian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2024 membuka calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024. 

Editor: Muh Hasim Arfah
dok kementerian esdm
Kementerian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2024 membuka calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024.  

TRIBUN-TIMUR.COM- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024

Masa pendaftaran 20 Agustus sampai 6 September 2024. 

Pada pendaftaran CPNS 2024 kali ini, Kementerian ESDM membuka kesempatan sebanyak 794 formasi yang terdiri dari CPNS Teknis dan CPNS Nakes (tenaga kesehatan). 

Dalam pendaftaran CPNS ESDM 2024, dari 794 formasi yang dibutuhkan terdiri dari 719 untuk formasi umum, 16 untuk formasi cumlaude, 16 untuk formasi disabilitas, 2 untuk formasi Papua, 41 untuk formasi Kalimantan. 

Bagi pelamar yang mau mendaftar CPNS ESDM 2024, ada beberapa syarat yang harus kamu perhatikan. 

Termasuk syarat IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) hingga nilai TOEFL.

Syarat daftar CPNS ESDM 2024 

1. Warga Negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

2. Usia pelamar paling rendah 18 (delapan belas) tahun 0 bulan 0 hari dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun 0 bulan 0 hari pada saat melamar sampai dengan selesai submit sesuai jadwal pendaftaran.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih. 

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. 

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis. 

7. Memiliki kualifikasi pendidikan (Program Studi) sesuai persyaratan jabatan. 

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved