Pilgub Jateng
KIM Sudah Skenariokan Irjen Ahmad Luthfi Tak Pasangan dengan Kaesang Sebelum Putusan MK
Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus telah resmi menunjuk Wakil Gubernur Jawa Tengah petahana, Taj Yasin Maimoen menjadi cawagub pendamping Irjen Ahmad
"Terkait dengan informasi diajukannya permohonan surat keterangan oleh pemohon atas nama Kaesang Pangarep ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Djuyamto, Jumat hari ini.
Baca juga: Ingat Nadya Arifta Mantan Kaesang Pangarep? Trending Gegara Erina Gudono Makan Roti Rp400 Ribu
Ia melanjutkan setelah pihaknya melakukan pengecekan pada Kepaniteraan Hukum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Memang betul ada permohonan tersebut yaitu surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam pemilih, surat keterangan tidak memiliki utang secara perorangan atau badan hukum," jelasnya.
Surat tersebut kata Djuyamto telah dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 20 Agustus 2024 lalu.
"Karena sesuai dengan SOP terkait dengan layanan surat keterangan yang dimohonkan oleh masyarakat," kata Djuyamto.
"Memang SOP kami adalah diproses pada hari itu juga. Demikian yang bisa kami sampaikan," jelasnya.
Kendati sudah mengurus surat keterangan belum pernah dipidana, namun Kaesang sepertinya tidak bakal bisa maju kontestasi pilkada tahun 2024.
Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan syarat pendaftaran calon kepala daerah ditetapkan sejak pendaftaran, bukan pelantikan.(*)
Perang Bintang Berakhir: Ahmad Luthfi Unggul 3,5 Juta Suara vs Jenderal Andika, Rincian Lengkapnya |
![]() |
---|
Elektabilitas Terbaru Duel Jenderal di Pilgub Jawa Tengah, Andika Perkasa atau Ahmad Luthfi Unggul? |
![]() |
---|
Cawe-cawe Prabowo dan Jokowi Pilgub Jateng Tak Untungkan Ahmad Luthfi, Andika 'Diborongi' Penguasa |
![]() |
---|
Andika Perkasa Diborongi di Pilgub Jateng, Prabowo dan Jokowi Cawe-cawe Menangkan Ahmad Luthfi |
![]() |
---|
Andika Perkasa Dirugikan? Prabowo Cawe-cawe Ikut Endorse Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng, 'Saya Mohon' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.