Sosok Abdul Halim Iskandar Saudara Kandung Muhaimin Diperiksa KPK Soal Dugaan Suap di Jatim
Ia diperiksa kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019–2022.
20. Jon Junadi (wakil ketua DPRD Probolinggo)
21. Moch. Mahrus (bendahara DPC Gerindra Probolinggo)
KPK diketahui menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.
Dari 21 tersangka dimaksud, empat di antaranya menjadi tersangka penerima suap. Sementara 17 lainnya ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Adapun kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024 Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dkk.
Sahat Tua telah divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Selasa, 26 September 2023.
Politikus Partai Golkar itu juga dibebani uang pengganti sebesar Rp39,5 miliar paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Sahat terbukti menerima ijon fee dana hibah pokok pikiran (pokir) masyarakat yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2020–2022 serta APBD 2022–2024 yang masih akan ditetapkan untuk wilayah Kabupaten Sampang.
Total anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dana hibah kelompok masyarakat sebesar Rp200 miliar.
Tindak pidana dilakukan Sahat bersama-sama dengan staf ahlinya, Rusdi; Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat/Pokmas, Abdul Hamid; dan Ilham Wahyudi alias Eeng.
Adapun sejak tanggal 15–18 Juli 2024 tim penyidik KPK telah melakukan serangkaian kegiatan di Kota Surabaya berupa pemeriksaan saksi-saksi serta penyitaan dokumen-dokumen terkait.
Teranyar, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, di Jalan Pahlawan Kota Surabaya, Jumat, 16 Agustus 2024. KPK menyita dokumen dan alat bukti elektronik.
Sosok Abdul Halim Iskandar
Dilansir situs resmi PKB, berdasarkan Surat Keputusan Menteri HAM RI Nomor M.HH - 04.AH.11.01 Tahun 2019, tanggal 30 Agustus 2019, Abdul Halim Iskandar saat ini diamanahi sebagai Ketua Bidang Penguatan Eksekutif, Legislatif, dan Pengurus DPP PKB masa bakti 2019-2024.
Abdul Halim Iskandar juga saat ini menjabat sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma'ruf Priode 2019-2024.
Abdul Halim Iskandar
Sosok Abdul Halim Iskandar
Profil Abdul Halim Iskandar
Halim Iskandar
Muhaimin Iskandar
Aktivis Senior Duduk Bersama Tanggapi Isu Mana Baik Antara PMII dan HMI |
![]() |
---|
Jauhkan Nalar Kalkulator dari Pilkada |
![]() |
---|
Sosok Pemuda Asal Gowa Sulsel Arief Rosyid Berani Bantah Mantan Cawapres dan Ketua Umum PKB Cak Imin |
![]() |
---|
Arief Rosyid Tanggapi Cak Imin: Pernyataan tentang HMI Menyesatkan |
![]() |
---|
Sosok Gus Halim Mantan Menteri Desa Incaran KPK, Soal Dugaan Suap Dana Hibah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.