Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Abdul Halim Iskandar Saudara Kandung Muhaimin Diperiksa KPK Soal Dugaan Suap di Jatim

Ia diperiksa kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019–2022.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Abdul Halim Iskandar diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap, Kamis (22/8/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Abdul Halim Iskandar kakak kandung Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Abdul Halim Iskandar diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap, Kamis (22/8/2024).

Halim Iskandar adalah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT). 

Ia diperiksa kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019–2022.

"Ya itu kalau di surat panggilannya terkait dengan masalah Jawa Timur. Iya (terkait dana hibah)," ucap Abdul Halim di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Abdul Halim belum bisa menjelaskan kaitan dirinya dengan perkara dana hibah di Jawa Timur. Dia meminta untuk menunggu hasil pemeriksaan.

"Ya itu yang enggak tahu, nanti kita lihat," kata dia.

KPK sebelumnya telah mencegah telah 21 orang bepergian ke luar negeri dalam perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.

 Ke-21 orang yang dicegah tersebut berstatus sebagai tersangka.

"Betul (tersangka)," kata aparat penegak hukum yang mengetahui proses perkara itu kepada Tribunnews.com, Rabu (31/7/2024).

Berikut daftar 21 orang yang dicegah bepergian ke luar negeri:

1. Achmad Iskandar (wakil ketua DPRD)

2. Ahmad Heriyadi (swasta)

3. Mahhud (anggota DPRD)

4. Achmad Yahya M. (guru)

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved