Pilkada 2024
Prof Aswanto Blak-blakan Negara Hancur karena Lembaga Negara Bentrok, Prof Muin Sebut DPR Makar
Prof Aswanto SH MH blak-blakan dalam Diskusi Forum Dosen di Redaksi Tribun Timur, Jl Cendrawasih No 430, Makassar, Sulsel, Kamis (22/8/2024).
MK menilai pasal itu sudah jelas dan terang benderang.
"Bilamana terhadap norma pasal 7 ayat (2) huruf e UU 10/2016 ditambahkan makna seperti yang dimohonkan para pemohon, norma lain yang berada dalam rumpun syarat calon berpotensi dimaknai tidak harus dipenuhi saat pendaftaran, penelitian dan penetapan sebagai calon kepala daerah dan wakil kepala daerah," ucap Saldi Isra.
Merujuk pada putusan MK tersebut, Kaesang tercatat tidak memenuhi syarat usia calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada serentak 2024.
Sebab, suami Erina Gudono itu baru akan genap berusia berusia 30 tahun pada 25 Desember mendatang.
Dengan pertimbangan putusan tersebut, kans Kaesang maju di Pilgub juga tertutup, meskipun sebelumnya Mahkamah Agung sempat memerintahkan KPU mengubah aturan penentuan usia peserta pilkada.
Mahkamah Agung sebelumnya berpendapat seharusnya usia calon kepala daerah ditentukan pada saat pelantikan dan bukan pada saat pendaftaran pasangan calon.
Aturan itu berdampak pada sejumlah dinamika politik. Salah satunya kemungkinan Kaesang maju di pilgub pada Pilkada Serentak 2024.
Nama Kaesang belakangan didorong oleh NasDem dan sejumlah partai yang tergabung di KIM plus untuk maju di Pilkada Jateng 2024 mendampingi Ahmad Luthfi untuk pilgub dan pilwagub.
Undang-Undang Pilkada menetapkan syarat calon gubernur dan wakil gubernur adalah 30 tahun.
Kaesang baru berusia 30 tahun pada akhir Desember 2024.
Sementara itu, pendaftaran pilkada dilakukan di akhir Agustus, dan penetapan calon diumumkan tanggal 22 September 2024.
Mantan Ketua MK sekaligus Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD mengatakan putusan MK tersebut langsung berlaku setelah dibacakan dan diketok dalam sidang.
"Supaya diingat bahwa putusan MK itu berlaku sejak palu diketok jam 09.51 (WIB). Sejak saat itu juga dilakukan," kata Mahfud di kantor MMD Initiative, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).
Mahfud memandang putusan MK tersebut lebih demokratis.
Ia mengatakan pernah menyampaikan persoalan ambang batas tersebut saat Rapat Dengar Pendapat di DPR pada 2018.
Mahkamah Konstitusi
Aswanto
Forum Dosen
Makassar
Sulawesi Selatan
Mahkamah Agung
Muin Fahmal
Firman Noor
Anwar Ilyas
Pilkada 2024
Pasangan Mari-Yo Unggul Sementara di PSU Pilgub Papua 2025 Berdasarkan Exit Poll |
![]() |
---|
Cetak Sejarah Suara Terkecil, Putri Dakka-Haidir Basir Anjlok di PSU Palopo Sentuh 0,3 Persen |
![]() |
---|
Bawaslu Palopo Imbau Penertiban APK Jelang Masa Tenang PSU Pilkada |
![]() |
---|
Sosok Santi Parida Dewi, Dibayar Rp64 Juta Supaya Memilih di Pilkada Barito Utara |
![]() |
---|
Ayah-Anak Gagal Pilkada 2024, Nadalsyah Kalah Pilgub Kalteng, MK Gugurkan Akhmad Gunadi karena Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.