Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

RUU Pilkada Batal

Ketua DPRD Sulsel Nyatakan Sikap Tolak Revisi UU Pilkada

Andi Ina Kartika yang menemui pendemo pun berjanji akan mengawal aspirasi yang disuarakan pendemo.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari temui ratusan mahasiswa pendemo tolak Revisi Undang-Undang Pilkada, masih menduduki Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (22/8/2024) sore   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pendemo Tolak Revisi UU Pilkada dari mahasiswa UMI dan HMI akhirnya meninggalkan kantor DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (22/8/2024) sore.

Massa aksi bubar setelah ditemui Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari.

"Kami berterimakasih karena ibu ketua selaku pimpinan DPRD Sulsel mau menemui kami," kata orator aksi.

"Kami meminta agar ibu ketua DPRD selaku pucuk pimpinan untuk ikut menyatakan sikap menolak rencana revisi UU Pilkada," sambungnya.

Andi Ina Kartika yang menemui pendemo pun berjanji akan mengawal aspirasi yang disuarakan pendemo.

"Saya akan kawal apa yang menjadi aspirasi dari adek-adek mahasiswa. Saya akan sampaikan sampai ke pemerintah pusat," kata Ina Kartika dari Fraksi Golkar.

Jawaban itu, sempat tidak memuaskan pendemo lantaran Andi Ina tidak menyatakan sikap menolak rencana revisi UU Pilkada tersebut.

Namun, setelah diberi pemahaman lebih lanjut, mahasiswa luluh dan bersedia meninggalkan lokasi aksi.

Sementara, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, bahwa aksi unjuk rasa kawal putusan MK di Makassar berjalan dengan kondusif.

"Alhamdulillah semua sudah kembali semua dengan kondusif. Aspirasinya sudah diterima tadi oleh ketua DPRD Sulsel," ujar Mokhamad Ngajib.

Sebelumnya diberitakan, Ratusan mahasiswa pendemo tolak Revisi Undang-Undang Pilkada, masih menduduki Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (22/8/2024) sore.
Pantauan tribun di lokasi pukul 17.29 Wita, massa aksi dari Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) dan HMI memilih bertahan.

Sementara, mahasiswa dari Aliansi BEM Almamater orange UNM, sudah bergerak keluar dari DPRD Sulsel.

Sikap bertahan oleh mahasiswa UMI, diambil lantaran aksi mereka tidak ditemui oleh Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib yang berada di lokasi berupaya melobi mahasiswa agar bubar.

Pasalnya, salah satu perwakilan DPRD dianggap telah menemui mereka dan menerima aspirasinya.

Namun, upaya persuasif oleh Kombes Pol Mokhamad Ngajib itu tidak diindahkan.

Mahasiswa UMI dan HMI memilih bertahan sambil menunggu kedatangan Andi Kartika Sari.

"Kita akan bertahan sampai ibu ketua DPRD Sulsel datang menemui kita dan menerima aspirasi kita secara tertulis," ucap orator aksi.

Selain di DPRD Sulsel, ribuan mahasiswa juga masih terkonsentrasi di bawah Fly Over.

Jarak DPRD Sulsel dengan Fly Over hanya sekitar 300 meter.

Diketahui, massa aksi menolak rencana revisi UU Pilkada yang dibahas Badan Legislatif (Baleg) DPR RI hari ini.

Pasalnya, rencana revisi itu disinyalir akan menabrak Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024, terkait aturan main Pilkada.

Di mana Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa secara historis, sistematis, praktik, dan perbandingan dengan pemilihan lain, syarat usia pencalonan kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon oleh KPU, bukan saat pelantikan pasangan calon terpilih. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved