Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo 22 Agustus 2024

Hindari Melintas Jalan Ini, Mahasiswa Makassar Mulai Demo Aksi Selamatkan Konstitusi

Lokasi tersebut berpotensi macet. Masyarakat sipil, termasuk kelompok mahasiswa demo besar-besaran, Kamis (22/8/2024) hari ini.

Poster dan video tersebut digunakan oleh publik sebagai bentuk perlawanan kepada DPR yang kadung menyepakati RUU Pilkada.

GAM Demo di Pertigaan Jl Pettarani-Hertasning Makassar

Rencana Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menuai penolakan dari kalangan aktivis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Pasalnya, rencana revisi itu disinyalir akan menabrak Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024, terkait aturan main Pilkada.

Di mana Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa secara historis, sistematis, praktik, dan perbandingan dengan pemilihan lain, syarat usia pencalonan kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon oleh KPU, bukan saat pelantikan pasangan calon terpilih.

Panglima Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Fajar Wasis, meminta agar pemerintah dan DPR mematuhi putusan MK.

Menurutnya, putusan MK yang dibacakan pada 20 Agustus 2024 tersebut, telah bersifat final dan mengikat.

"Kami mensinyalir, Rencana Revisi Undang-Undang Pilkada ini, adalah akal bulus untuk menganulir putusan MK terkait aturan main Pilkada yang telah ditetapkan," ujar Fajar kepada tribun, Rabu (20/8/2024) malam.

Fajar juga menduga, rencana revisi UU Pilkada sarat akan kepentingan politik tertentu yang terhalang oleh aturan putusan MK tersebut.

"Dimana kita ketahui bersama, adanya batasan usia dalam putusan tersebut telah menghambat laju politik seorang sosok putra mahkota yang ingin dicalonkan sebagai gubernur," sambungnya.

Agar putusan MK tersebut tidak dicederai oleh ambisi politik tertentu, Fajar pun menegaskan akan turun ke jalan mengawal putusan tersebut.

"Rencana besok pagi kami akan turun ke jalan di Pertigaan Jl AP Pettarani-Hertasning untuk mengawal putusan MK ini," tegasnya.

Adapun estimasi massa yang akan turun ke jalan kata Fajar, sekitar 50 orang.

"Kami mengucapkan permohonan maaf sebelumnya kepada pengguna jalan, jika besok terjadi kemacetan," imbuhnya. 

Aksi sempat dibubarkan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved