Deretan Tokoh Turun Demo di Depan Gedung MK, Ada Goenawan Mohamad hingga Magnis Suseno
Deretan tokoh yang turun seperti Frans Magnis Suseno, Goenawan Mohamad, Saiful Mujani, Valina Singka Subekti, Sulistyowati Irianto, Abraham Samad
TRIBUN-TIMUR.COM -- Demonstrasi menentang pembegalan terhadap demokrasi terus mengalir.
Sejumlah tokoh turun aksi ke jalan.
Mereka yang turun antara lain Forum Guru Besar, Akademisi, Pro Demokrasi, masyarakat sipil dan aktivis '98.
Salah satu aksi unjuk rasa terjadi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
Deretan tokoh yang turun seperti Frans Magnis Suseno, Goenawan Mohamad, Saiful Mujani, Valina Singka Subekti, Sulistyowati Irianto, Abraham Samad, Bivitri Susanti, Usman Hamid, Ubedilah Badrun, Ray Rangkuti, A.Wakil Kamal, Nong Darul Mahmada, Yunarto Wijaya, Antonius Danar, Danardono Sirojudin, Fauzan Luthsa hingga Kusfiardi.
Koordinator Aksi Alif Iman Nurlambang mengatakan aksi ini merupakan koalisi dari berbagai institusi mulai guru besar, senat mahasiswa, badan eksekutif mahasiswa, serta sekumpulan masyarakat sipil yang berasal dari berbagai organisasi.
“Hari ini kami datang untuk mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi, kami menyebut konstitusi Indonesia telah dibegal oleh koalisi besar yang dipimpin Presiden Jokowi memanfaatkan DPR demi kepentingan pelanggengan kekuasaannya,” seru Alif.
Dia menegaskan para tokoh datang memberi tahu MK di antaranya bahwa Presiden dan DPR telah ugal-ugalan membajak demokrasi.
Aksi ini merupakan seruan yang disampaikan seluruh rakyat Indonesia atas protes pelanggaran terhadap konstitusi.
Menurutnya, dalam tiga hari ini tensi politik Indonesia sangat memprihatinkan, tragedi konstitusional sesungguhnya sedang terjadi.
Putusan MK vs Revisi UU oleh DPR telah menjadi problem konstitusional yang serius.
“Kalau di Jakarta teman-teman warga bisa datang ke MK, DPR dan KPU, tapi teman-teman di daerah silahkan datang ke KPU kota masing-masing,” paparnya.
Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menunda rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Hal tersebut diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan sidang paripurna.
Mulanya, ia menjelaskan bahwa rapat paripurna hanya dihadiri 89 orang anggota DPR RI.
Daftar 43 Wakil Menteri Jabat Komisaris BUMN Meski Dilarang MK |
![]() |
---|
Bukan Makar Tetapi Keadilan |
![]() |
---|
Driver Ojol Geruduk Kantor Gubernur Sulsel Protes Ojek Motor dan Bajaj Digabung |
![]() |
---|
Prabowo Sentil Makar, BEM SI: Jangan Sekadar Omon-Omon, Bongkar Aktor Demo Makar |
![]() |
---|
Sosok Jenderal Hantu Laut Marinir Freddy Ardianzah, Bantah Anggota TNI Bikin Rusuh di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.