Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Jakarta 2024

Strategi PDIP Setelah MK Putuskan Bisa Usung Sendiri di Jakarta, Calon Pasangan Anies Sudah Muncul

Putusan MK yang mengubah ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah, Selasa (20/8/2024), membuat peluang PDIP usung Anies makin terbuka lebar.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Anies Baswedan dan PDIP. Kini PDIP bisa usung sendiri calon gubernur-wakil gubernur di Jakarta setelah putusan MK. 

PDIP Cari Celah Usung Anies, Siapkan Hendrar Prihadi Cawagub

Sebelumnya, PDIP mengaku tak putus asa meski melalui jalan terjal di Pilkada DKI Jakarta 2024. 

PDIP akan berjuang hingga detik-detik terakhir untuk bisa mengusung calon gubernur dan calon wakil gubernur di Pilgub Jakarta 2024. 

Menurut, Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, waktu hingga hari pendaftaran Pilkada di 27 Agustus 2024 akan terus dimanfaatkan.

"Kami lagi berupaya sedemikian rupa masih dengan partai-partai lain sebisa mungkin sebelum tanggal 27 kami cari peluang," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2024).

Said Abdullah menuturkan, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lah yang dinilai paling kuat dipertimbangkan partainya untuk diusung. 

Menurutnya, jika peluang itu bisa terwujud, Anies bakal diduetkan dengan kader PDI-P, yakni Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi.

"Kalau peluangnya dapat kami akan bawa Anies sebagai orang pertama dan Hendi sebagai orang kedua," ujar Said Abdullah. 

Said mengklaim, sudah membicarakan hal ini kepada Anies dan Hendrar Prihadi.. 

Meski demikian, PDIP tak menampik bahwa sebelumnya memang tak mudah untuk mengusung keduannya, sebab tiket pencalonan sudah diborong pasangan Ridwan Kamil-Suswono.

"Tapi kalau toh pada akhirnya kami tidak bisa, katakanlah karena sudah KIM Plus terkonsolidasi, kami tidak punya kawan lagi untuk maju, ya apa boleh buat?" kata Said.

PDIP Gelar Rapat 

PDIP belum memberikan pernyataan resmi apakah siap mengusung Anies dan Hendi seperti rencana sebelumnya. 

PDIP saat ini tengah menggelar rapat seusai putusan MK yang mengubah syarat pencalonan Pilkada 2024, pada Selasa (20/8/2024) hari ini.

"Tentu kami 02.00 nanti akan rapat DPP membahas Pilkada, Pilkada memang tidak khusus Jakarta tapi semua daerah yang masih ada katakanlah perubahan perubahan sedikit banyaknya," kata Ketua DPP PDIP Eriko Sutarduga kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (20/8/2024).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved