Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahasiswa Demo di Maros

HMI Maros Heran, Hanya 17 Anggota DPRD Tandatangan Petisi 'Siap Jalankan Tugas'

Jenderal Lapangan aksi, Haeri merasa ada yang janggal atas perlakuan sebagian anggota DPRD Maros yang baru saja dilantik.

|
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Anggota DPRD Maros tandatangan petisi HMI Butta Salewangang yang berjudul "Siap Menjalankan Tugas dan Wewenang Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Maros" di lapangan Pallantikang, Pemkab Maros. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Maros beri 'hadiah' kepada anggota 35 anggota DPRD Maros yang baru dilantik.

Para anggota DPRD Maros diminta untuk tandatangan petisi 'siap menjalankan tugas dengan baik'.

Hanya saja, sejumlah anggota DPRD Maros tak siap tandatangan petisi tersebut.

Dari 35 anggota DPRD, hanya 17 orang yang menyambut HMI Maros yang aksi di lapangan Pallantikang, Pemkab Maros,  Selasa (20/08/2024).

Aksi HMI Maros kali ini bertema "Warning Anggota DPRD Kabupaten Maros!!!".

Formatur/Ketua Umum, Muhammad Taufik Hidayat mengatakan, aks ini dilakukan HMI Cabang Butta Salewangang Maros untuk ingatlkan anggota DPRD Kabupaten Maros untuk melakukan tugas dan fungsi pokoknya dengan sebaik-baiknya.

"Anggota DPRD Maros yang baru dilantik itu wajib jalankan tugas dengan baik dan benar sesuai dengan perintah Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPD dan DPR," kata Taufik Hidayat, Rabu (21/8/2024) kepada tribun-maros.com.

Aksi ini juga diwarnai dengan penandatangan petisi yang berjudul "Siap Menjalankan Tugas dan Wewenang Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Maros".

"HMI Cabang Butta Salewangang Maros, aksi tepat di hari dan di lokasi pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Maros agar supaya seluruh dari 35 orang itu mengingat kembali tugas dan fungsi pokoknya selaku Anggota DPRD," kata dia.

"Tugas pokok anggota DPRD jelas tertuang dalam Undang-undang. Kami juga membawakan spanduk penandatanganan petisi tentang kesiapan menjalankan tugas dan fungsi pokok tersebut," lanjut Taufik.

Jenderal Lapangan aksi, Haeri merasa ada yang janggal atas perlakuan sebagian anggota DPRD Maros yang baru saja dilantik.

Pasalnya, tidak semua anggota DPRD itu menandatangani petisi yang telah disiapkan HMI Butta Salewangang Maros

"Kami merasa ada kejanggalan pada penandatanganan petisi.  Kami duga sebagian anggota DPRD Maros yang baru, tidak siap menjalankan tugas dan fungsi pokoknya sebagai Anggota DPR," kata dia.

"Terbukti dengan hanya sebagian saja yang  menandatangi petisi sudah kami siapkan. Kami akan menunggu konfirmasi dan klarifikasi dari sebagian anggota DPRD tersebut," lanjut Haeril. 

Petisi itu hanya ditandatangani oleh 17 dari 35 orang.

Mereka yang tandatangan petisi yakni: 

1. Muh Gemilang Pagessa

2. Muhammad Danial

3. A. Safriadi

4. Muhammad Amri yusuf

5. Ikram Rahim

6. Marjan Massere

7. Haeriah Rahman

8. Bambang Jayanto

9. Rahmat Hidayat

10. Machmud Alkani

11. Dedy Aryan

12. Syahmunir

13. Sabir

14. Andi Mappalewa

15. Alwyldan Mustahir

16. Tri wahyu Arifin

17. Andi Fajrin

Sementara 18 anggota DPRD Maros tidak ikut menandatangani petisi yakni:

1. Jumriati Aprilia Nur

2. M Yusuf

3. Muliati

4. Muh Yusuf Damang

5. Hannani

6. Rosdiana

7. Abdul rasyid 

8. Nurlinda

9. Nafa putri rosyidin

10. Sri wahyuni malik

11. Muhammad akbar

12. M agung wisnu

13. Muhammad yusuf sarro

14. Mursyid 

15. Arie anugrah

16. Sri hastuti hili

17. Suriati

18. Syamsuddin. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved