Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Taruna Ikrar Nakhodai BPOM, Bawa Misi Jamin Keamanan Obat dan Makanan

Taruna Ikrar mendapat amanah langsung Jokowi, ia resmi menggantikan Rizka Andalusia sebagai kepala BPOM.

Editor: Hasriyani Latif
BPOM
Taruna Ikrar (kiri) menggantikan Rizka Andalusia sebagai kepala BPOM. 

Ilmuwan kelas dunia, Taruna Ikrar resmi menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Amanah berat pun diembannya, yakni memastikan keamanan dan keterjangkauan obat serta makanan bagi 280 juta penduduk Indonesia. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Taruna Ikrar mendapat amanah langsung dari Presiden Joko Widodo menjadi kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 115/PPA Tahun 2024 Tentang Pengangkatan Pejabat Tinggi Utama di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Dalam suasana penuh kekeluargaan, Taruna Ikrar secara resmi dilantik menggantikan Rizka Andalusia sebagai kepala BPOM di Aula Bhinneka Tunggal Ika lantai 1 Badan POM, Jl Percetakan Negara, Selasa (20/8/2024).

Rizka Andalusia memberikan apresiasi atas kemampuan Taruna Ikrar dan yakin bahwa kepemimpinan yang baru akan membawa perubahan positif bagi BPOM.

Sementara itu, Taruna Ikrar berkomitmen untuk melanjutkan program-program yang telah berjalan baik dan fokus pada peningkatan kualitas pengawasan obat dan makanan.

Baca juga: Sosok Taruna Ikrar Calon Kepala BPOM: Alumni Kedokteran Unhas, Ilmuwan Kelas Dunia

"Ini merupakan amanah yang berat. Bertanggung jawab untuk pengawasan obat dan makanan, ini tentu tanggung jawab dan bebannya sangat berat, terhadap 280 juta penduduk Indonesia saat ini,” kata Taruna dalam keterangannya ke Tribun-Timur.com.

Menurutnya, ada lima poin penting yang digarisbawahi Jokowi untuk dikawal dalam masa kepemimpinannya di BPOM.

Pertama, untuk memastikan produk makanan yang beredar di Indonesia aman, sesuai dengan status gizinya, dan sehat untuk dikonsumsi masyarakat.

Kedua, untuk mendukung kemandirian penyediaan obat di dalam negeri dan mempermudah akses obat yang diperlukan di dalam negeri sehingga lebih terjangkau bagi masyarakat.

Ketiga memastikan peningkatan sinkronisasi dan koordinasi antarlembaga yang mendukung sistem pengawasan obat dan makanan.

Keempat, untuk mempercepat proses uji klinik obat hingga rilis dan dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia. 

Kelima, untuk memajukan reputasi Indonesia, melalui BPOM sebagai regulator pengawas obat dan makanan untuk dapat sejajar di tingkat global.

Dirinya akan berupaya untuk menaikkan status, reputasi, dan kepercayaan BPOM dengan kolaborasi semua pihak demi kesejahteraan rakyat Indonesia.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved