Demo DPRD Sinjai
Gruduk Gedung DPRD Sinjai, Aliansi Masyarakat Adat Kecewa Banyak Legislator Absen saat Jam Kerja
Kelima anggota DPRD Sinjai yang seharusnya hadir adalah Muh Wahyu, Ardiansyah, Zulkifli, Kamrianto, dan Andi Olivia Batari Sugi.
|
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Anggota DPRD Sinjai, Ardiansyah (baju putih) saat menemui dan menerima aspirasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara di ruang paripurna gedung DPRD Sinjai.
3. Melibatkan Masyarakat Adat dalam perencanaan pembangunan dan penetapan kebijakan.
4. Menolak tegas penetapan tata batas kawasan hutan negara oleh KLHK melalui BPKH Wilayah VII Makassar di wilayah adat karena tidak sesuai dengan kawasan hutan negara.
5. Segera menjalankan putusan MK No. 35 Tahun 2012 yang menyatakan bahwa hutan adat bukan hutan negara.
6. Menolak tanah objek reforma agraria yang tidak melibatkan kelembagaan adat dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip masyarakat adat.
7. Menolak izin usaha yang tidak partisipatif dalam wilayah adat.
8. Segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat.
9. Menolak kebijakan atau undang-undang yang meminggirkan masyarakat adat, seperti Omnibus Law, KUHP, UU Minerba, dan UU KSDAE. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Demo DPRD Sinjai
Kadis PUPR Sinjai Pastikan Jalan Rusak di Desa Terasa Diperbaiki, Sudah Diusulkan 9 Km |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Puluhan Tahun Jalan Tak Diperbaiki, GMNI-Warga Desa Terasa Geruduk Kantor DPRD Sinjai |
![]() |
---|
LIVE UPDATE: Aliansi Masyarakat Adat Geruduk DPRD Sinjai |
![]() |
---|
Geruduk Kantor DPRD Sinjai, Ini 9 Pernyataan Sikap Aliansi Masyarakat Adat Nusantara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Massa Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Geruduk Kantor DPRD Sinjai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.