Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka 20 Agustus, Formasi Prioritas Lulusan Baru

Pemerintah menyediakan 250.407 formasi CPNS 2024 yang diprioritaskan buat lulusan baru (fresh graduate).

Editor: Hasriyani Latif
Kompas.com
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan formasi CPNS 2024 prioritas lulusan baru. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 dibuka mulai Selasa (20/8/2024).

Pemerintah menyediakan 250.407 formasi yang diprioritaskan buat lulusan baru (fresh graduate).

“Tahun ini terdapat 250.407 formasi yang kita sediakan untuk talenta-talenta baru lulusan perguruan tinggi terbaik (fresh graduate). Formasi ini terbagi untuk instansi pusat 114.706 dan instansi daerah 135.701,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, di Jakarta, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemen-PANRB dan Sekretariat Kabinet, Sabtu (17/8/2024).

Anas menambahkan, kesempatan menjadi abdi negara ini terbuka luas bagi putra-putri terbaik bangsa.

Adapun kebutuhan pada Pengadaan CPNS Tahun 2024 ini terdiri dari kebutuhan umum dan kebutuhan khusus.

Baca juga: 7 Dokumen Penting Harus Diunggah saat Daftar CPNS 2024 di SSCASN, Kurang 1 Pasti Tak Lulus

Kebutuhan Khusus diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, cumlaude, diaspora, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, serta putra/putri daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

“Untuk fresh graduate kita buka peluang yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya, karena tahun ini jumlah rekrutmen CPNS-nya relatif lebih besar dibanding sebelumnya,” imbuhnya.

Saat pendaftaran dibuka, para pelamar dapat melakukan pendaftaran melalui portal SSCASN.

Anas menegaskan, dalam pelaksanaan rekrutmen CPNS dipastikan tidak akan ada celah kecurangan.

Seluruh tahapan seleksi CPNS mulai dari pendaftaran, pelaksanaan seleksi dengan berbasis computer atau computer assisted test (CAT), hingga penentuan kelulusan, sudah terintegrasi dan terkomputerisasi.

“Tahapan seleksi seperti ini menutup celah kecurangan dan praktik calo. Jadi tidak ada satu pun pihak yang dapat membantu kelulusan kecuali diri peserta sendiri,” ujarnya.

Lebih lanjut Anas mengatakan, pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2024 tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan PNS, namun juga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dalam waktu tak lama lagi, pemerintah juga akan membuka rekrutmen PPPK untuk menuntaskan penataan tenaga non-ASN (honorer) yang kini dalam proses verifikasi.

“Secara bertahap nanti akan dibuka rekrutmen PPPK untuk kelanjutan penataan tenaga non-ASN atau tenaga honorer pada tahun 2024, yang saat ini sedang proses verifikasi dan validasi. Segera kami umumkan untuk rekrutmen PPPK bila proses verifikasi dan validasi tuntas,” tandasnya.

Berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024, pengumuman seleksi dilakukan oleh setiap instansi pemerintah pada 19 Agustus – 2 September 2024.

Sementara untuk pendaftarannya, dimulai pada 20 Agustus – 6 September 2024. 

Makassar Hanya 186

Pemkot Makassar akan membuka 186 formasi pada penerimaan CPNS 2024.

Rinciannya, 64 formasi tenaga kesehatan dan 122 tenaga teknis. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan SDM Daerah (BKPSDMD) Makassar Akhmad Namsum mengatakan, sebelumnya Pemkot Makassar mengusul 700 kuota untuk CPNS. 

Hanya saja yang disetujui KemenPANRB hanya 186.

"Jumlah ini diterima dari Kemenpan, di awal kami usulkan formasi sebanyak 700an, tapi yang disetujui hanya 186," ucap Namsum di ruang kerjanya, Balai Kota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Jumat (16/8/2024). 

Pemkot Makassar, kata Namsum, juga telah mendapatkan edaran terkait jadwal pelaksanaan pendaftaran CPNS 2024.
 
"Penerimaan CPNS agak panjang prosesnya, ketat terbuka, sama dengan PPPK semua (tesnya) CAT," katanya. 

Dari segi penilaiannya, CPNS dan PPPK berbeda. CPNS menggunakan sistem passing grade.sementara PPPK melalui perankingan. 

"Untuk seleksi CPNS dengan sistem passing grade berarti bisa saja ada formasi yang tidak terisi. Kalau PPPK apabila ada pendaftarnya pada formasi itu, karena di sistem ranking maka InsyaAllah akan terisi," jelasnya.

Diketahui, dalam seleksi CPNS tidak ada formasi tenaga guru.

Tenaga guru nantinya akan masuk dalam seleksi PPPK. 

Sementara hingga sekarang ini belum ada informasi lebih lanjut terkait penerimaan PPPK.

Pemkot Makassar masih menunggu informasi dari KemenPANRB. 

"Untuk PPPK kami belum terima (kuota) tapi InsyaAllah dalam waktu tidak lama kami akan diundang untuk rapat koordinasi sekaligus menerima formasi berapa yang direstui kemenpan untuk setiap daerah, tetapi infonya bahwa penerimaan di Agustus ini," kata Namsum.

Formasi khusus

Merujuk KepmenpanRB Nomor 320 Tahun 2024, instansi pusat wajib mengalokasikan kebutuhan khusus PNS paling sedikit 2 persen untuk penyandang disabilitas dari total kebutuhan PNS yang ditetapkan.

Selain itu, instansi pusat juga harus mengalokasikan sebanyak 5 persen untuk kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan dari total alokasi kebutuhan PNS pada unit/satuan kerja pusat.

Untuk formasi kebutuhan khusus diaspora, putra/putri Papua, dan lulusan cumlaude dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.

Sementara itu, instansi daerah wajib mengalokasikan minimal 2 persen formasi kebutuhan khusus penyandang disabilitas dari total alokasi kebutuhan PNS yang ditetapkan.

Instansi daerah juga wajib mengalokasikan paling banyak 2 persen untuk kebutuhan khusus putra/putri daerah tertinggal dari alokasi kebutuhan PNS yang ditetapkan.

Sedangkan formasi untuk kebutuhan khusus diaspora dan lulusan cumlaude di instansi daerah, dapat menyesuaikan kebutuhan masing-masing.

Tahapan dan pendaftaran CPNS 2024:

  • Pengumuman Seleksi CPNS 2024: 19 Agustus-2 September 2024
  • Pendaftaran Seleksi CPNS 2024: 20 Agustus-6 September 2024
  • Seleksi Administrasi: 20 Agustus-13 September 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14-17 September 2024
  • Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18-28 September 2024
  • Masa Sanggah: 18-20 September 2024
  • Masa Jawab Sanggah: 18-22 September 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21-27 September 2024
  • Penarikan Data Final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
  • Penentuan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
  • Penentuan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23-25 November 2024
  • Penarikan Data Final SKB CPNS: 26-28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
  • Pengumuman Hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
  • Masa Sanggah: 13-15 Januari 2025
  • Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2025
  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
  • Pengusulan Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025.(*)
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved