Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Minyakita

Harga Terbaru Minyak Goreng Subsidi Minyakita, Dulu Rp14.000 Per Liter

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, mengatakan harga jual Minyakita masih dibanderol di bawah minyak goreng kemasan premium.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng Minyakita naik menjadi Rp15.700 per liter.

Sebelumnya harga Minyakita Rp14.000 per liter.

Artinya terjadi kenaikan harga Rp1.700 per liter.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, mengatakan harga jual Minyakita masih dibanderol di bawah minyak goreng kemasan premium.

Zulhas sapan akrabnya mengatakan, kenaikan harga tersebut dalam rangka menjaga keterjangkauan di masyarakat.

HET, kata dia, ditetapkan dengan mempertimbangkan perkembangan harga bahan baku dan keberterimaan masyarakat.

"Kami sudah melakukan kajian. Semua mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan produsen minyak goreng dan keberterimaan harga beli masyarakat,” kata dia dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (18/8/2024).

Dia meminya masyarakat menggunakan minyak goreng kemasan dibanding yang dalam bentuk curah.

”Hal ini karena minyak goreng kemasan lebih terjaga kualitas, kebersihan, keamanan, dan kehalalannya dibandingkan menggunakan minyak goreng curah,” ujarnya.

Kenaikan harga Minyakita mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.

Permendag Nomor 18/2024 mengatur skema domestic market obligation (DMO) Minyak Goreng Rakyat yang dulu berbentuk curah atau kemasan kini diubah menjadi hanya dalam bentuk Minyakita.

Permendag 18/2024 merupakan upaya meningkatkan pasokan Minyakita

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim mengungkapkan, HET terbaru Minyakita bakal berlaku pada pekan depan setelah kebijakan HET diundangkan.

"Sebenarnya Rp 15.700 kan Permendag-nya sudah dibahas, sudah selesai pembahasan," ungkap Isy saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!

"Mudah-mudahan dalam minggu depan ini, tinggal nunggu pengundangan," sambungnya.

Sebelumnya, Pemerintah memastikan akan menaikkan HET Minyakita pada pekan depan menjadi Rp 15.700 per liter.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengaku dirinya mengusulkan kenaikan HET Minyakita menjadi Rp 15.500 per liter, tapi tim kajian menemukan HET yang sesuai untuk Minyakita adalah Rp 16.000 per liter.

"Mudah-mudahan minggu depan sudah jadi (harga HET Minyakita Rp15.700)," kata Zulkifli di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Sabtu (22/6/2024).

"Saya usulkan Rp15.500, tapi tim kajian mengatakan Rp16.000 gitu ya, mungkin ambil jalan tengah Rp 15.700," sambungnya.

Diketahui, HET Minyakita saat ini sebesar Rp 14.000 per liter, sebagaimana diatur Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.

Sebelumnya, Zulkifli menyebut, ketentuan mengenai HET sudah seharusnya disesuaikan, sebab salah satu komponen pembentuknya, dollar AS, sudah meningkat.

Selain itu, HET Minyakita yang berlaku saat ini, dinilainya sudah tidak sesuai lagi dengan biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.

"Karena kan disesuaikan juga, dulu kan rupiah Rp 14.500, sekarang sudah Rp 16.000 lebih. Nanti khawatir kalau enggak disesuaikan ekspornya jauh beda harganya. Nanti kami kurang lagi," kata Zulkifli.

Kenaikan tersebut, juga menyesuaikan dengan kenaikan harga bahan pokok lainnya, seperti beras yang saat ini sudah mengalami kenaikan harga.

"Karena kan sekarang di pasar juga memang beras saja kan dari harga Rp 10.900 per kg (beras premium) jadi Rp 12.500 per kg. Jadi, naiknya Rp 1.600, itu harga beras," tuturnya.

Meski begitu, ia menegaskan tidak ada rencana untuk mengubah aturan domestic market obligation (DMO) untuk bahan baku minyak goreng domestik.

Pada sisi lain, naiknya harga Minyakita dari Rp 14.000 menjadi Rp 15.500 dinilai tetap akan lebih murah dari minyak goreng kemasan premium.

"Jadi, memang sudah saatnya (harga) Minyakita naik. Kalau minyak premium lebih mahal lagi (dari harga Minyakita)," kata Zulhas. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved