Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Jakarta 2024

Dharma Pongrekun Jenderal Toraja Terancam Pidana Usai Lolos Calon Independen Pilgub Jakarta 2024

Dharma Pongrekun dan Kun Wardana diduga mencatut nama dan NIK secara sepihak yang digunakan sebagai syarat mendaftar Pilgub Jakarta jalun independen.

Editor: Alfian
Ist
Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto (kanan) pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di Pilkada Serentak 2024.  

Hasil ini melampaui syarat dukungan. Berdasarkan ketentuan Pasal 41 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, untuk lolos ke Pilkada Jakarta jalur independen, diperlukan minimal dukungan 618.998 warga Jakarta yang tersebar di minimal empat kota/kabupaten di Jakarta.

Data dukungan untuk verifikasi faktual kedua yang diserahkan ialah 826.766 dukungan lolos verifikasi administrasi. Dari angka itu, data yang memenuhi syarat verifikasi faktual ada 494.467 dukungan dan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 332.299 dukungan.

”Jika ditotal dengan data yang memenuhi syarat di verifikasi faktual pertama sejumlah 183.001 data dukungan, total bakal pasangan calon dari hasil rekapitulasi akhir data yang memenuhi syarat ialah 677.468 data,” kata Ketua Divisi Teknis Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya.

Dody juga sebelumnya menepis isu yang menyebut pihaknya meloloskan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana sebagai bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan agar Pilkada Jakarta 2024 tidak hanya diikuti pasangan calon tunggal melawan kotak kosong. Ia menuturkan, pihaknya bekerja sesuai peraturan perundang-undangan untuk menentukan lolos atau tidaknya Dharma-Kun sebagai bakal pasangan calon jalur independen.

”Kami memastikan prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan yang seharusnya. Jadi KPU tidak bisa mengatur lolos atau tidak lolos,” kata Dody.

Terkait dugaan pencatutan NIK warga, Dody belum berkomentar apa pun. Ia masih belum menjawab pertanyaan wartawan.(*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved