Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulsel

Danny Pomanto Siapkan Kejutan Jelang PPP Umumkan Jagoannya Bertarung di Pilgub Sulsel 2024

PPP menjadi partai penentu bagi Danny Pomanto saat ini agar memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Bakal calon Gubernur Sulsel Moh Ramdhan Pomanto    

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bakal calon Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Moh Ramdhan Pomanto tunggu kepastian PPP.

Pasalnya saat ini, PPP berpotensi untuk berpaling dari Wali Kota Makassar itu.

PPP menjadi partai penentu bagi Danny Pomanto saat ini agar memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dimana, setiap kandidat diwajibkan memiliki minimal 17 di parlemen Sulsel agar dapat mendaftar sebagai calon Gubernur Sulsel.

PPP diketahui memiliki delapan kursi di parlemen Sulsel pada pemilu 2024 kemarin.

Tentu saja, kursi dari PPP dapat menambah jumlah kursi dari PDIP (enam kursi) dan PKB (delapan kursi).

Danny mengatakan, telah melakukan komunikasi dengan Amir Uskara untuk Kepastian dari PPP.

Pasalnya, ia telah mendapatkan surat tugas dari PPP untuk maju sebagai calon Gubernur Sulsel.

"Saya sudah bicara sama PPP lewat Amir Uskara, insyaallah sekitar tanggal 20 Agustus juga PPP akan menyampaikan (keputusannya)," katanya, Kamis (15/8/2024).

Hingga saat ini, kata Danny, ia sama sekali belum mengetahui bagaimana keputusan dari PPP.

"Saya belum tahu, cuma dia bilang sekitar tanggal 20 ada kepastian," ungkapnya.

Danny mengaku percaya jika para ketua partai akan memilih calon terbaik untuk diusungnya dalam Pilkada serentak mendatang.

"saya percaya ketua-ketua partai adalah sosok-sosok politisi yang negarawan, ini persoalan demokrasi," jelasnya.

* Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024

27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;

27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Debat akan ada di tahapan 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved