Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPK Usut Dugaan Korupsi Shelter Tsunami di NTB, Anggaran Rp 20 Tapi Kerugian Negara Rp19 M

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, bangunan Shelter Tsunami 2014 sudah tidak bisa lagi digunakan.

Editor: Sudirman
Ist
Penampakan shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diduga dikorupsi saat proses pembangunannya 

TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES)/Shelter Tsunami tahun 2014 di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Bangunan Shelter Tsunami diketahui sudah ada rusak dan roboh.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, bangunan itu sudah tidak bisa lagi digunakan.

Tim penyidik KPK meminta bantuan dari beberapa ahli dalam menangani kasus tersebut.

“Ini sedang dikirim timnya, tapi yang jelas sesuai foto-foto yang saya lihat, mungkin juga rekan-rekan pernah (lihat) fotonya, bangunannya sebagian sudah roboh," ujar Asep Guntur Rahayu, Kamis (15/8/2024).

Pihaknya mendatangkan ahli konstruksi dan ahli penghitungan kerugian negara.

Penyidikan dugaan korupsi ini dilaksanakan sejak 2023.

Sejauh ini baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Yaitu seorang merupakan penyelenggara negara dan lainnya berasal dari BUMN.

Dua tersangka yakni Aprialely Nirmala selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Agus Herijanto selaku Project Manager (PM) atau Kepala Proyek PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Saat proyek itu berlangsung, Aprialely Nirmala menjabat Kepala Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan (Satker PBL) Kementerian PUPR Perwakilan NTB.

Adapun proyek tersebut memakan anggaran hingga Rp 20 miliar.

Sementara untuk kerugian negaranya kurang lebih Rp 19 miliar dan masih bisa bertambah karena penghitungan masih dilakukan.

Anggaran pembangunan shelter yang ujungnya dikorupsi ini berasal dari Kementerian PUPR dan PT Waskita Karya (Persero) sebagai kontraktor.

Modus yang diduga terjadi adalah menurunkan kualitas pembangunan.

Dalam pengusutan kasus ini, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi.

Lembaga antikorupsi juga sedang mendalami dugaan keterlibatan satu perusahaan pelat merah bidang konstruksi itu dalam sengkarut dugaan rasuah ini.

Selain itu, penyidik KPK bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melakukan pengecekan shelter tsunami di NTB.

Pengecekan secara langsung itu terkait upaya perhitungan kerugian negara atas kasus dugaan korupsi tersebut.

Tribunnews

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved